KETIK, MALANG – Pemerintah Desa Pakisaji, Kabupaten Malang, resmi membuka pendaftaran perangkat desa tahun 2025.
Beberapa formasi terbuka bagi calon pendaftar yang memenuhi persyaratan dan bisa berperan aktif pada pelayanan masyarakat dan pemerintahan Desa Pakisaji.
Formasi yang dibutuhkan:
1. Kasi Pelayanan
2. Kasi Pemerintahan
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berpendidikan Paling Rendah SMA/SMK/Sederajat
3. Berusia 20 - 42 tahun
4. Memenuhi Persyaratan Administrasi
Persyaratan Administrasi:
1. Fotocopy KTP
2. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan YME yang dibuat oleh bersangkutan
3. Surat Pernyataan Memegang Teguh Dan Mengamalkan Pancasila, UUD 1945, Mempertahankan dan Memelihara Keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat oleh bersangkutan. Surat pernyataan dilengkapi materai Rp10 ribu.
4. Fotocopy Ijazah pendidikan tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir
5. Fotocopy Akta Kelahiran yang dilegalisir
6. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Dokter Pemerintah
7. Berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian
8. Surat Permohonan Menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh bersangkutan. Surat dilengkapi materai Rp10 ribu.
9. Surat Pernyataan Sanggup Bertempat dan Berdomisili di Desa Setelah Dilantik
10. Surat Keterangan Hasil Tes Narkotika (BNN)
11. Foto Background Merah 3x4 dan 4x6 masing-masing 5 pcs
Pendaftaran:
22 November - 13 Desember 2025
Waktu: Setiap hari kerja
Senin - Kamis: 09.00 - 15.00 WIB
Jumat: 09.00 - 11.00 WIB
Tempat Pendaftaran: Kantor Desa Pakisaji
Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi narahubung di bawah ini:
1. Rivo Ramadhan: 089609077729
2. Yossi Budi Prasetyo: 082232676803
3. Nurianto Setiawan: 08885250702
Untuk melihat Berita, Pengumuman, dan Agenda Desa Pakisaji, silahkan kunjungi situs di bawah ini:
https://pakisaji-malangkab.desa.id/
Daftarkan diri anda sekarang! Dan bersiap untuk menjadi bagian dari Perangkat Desa Pakisaji Kabupaten Malang serta berkontribusi untuk memajukan desa.(*)
