KETIK, LEBAK – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak mengadakan Rapat Koordinasi dan Verifikasi untuk usulan Rencana Kegiatan (RK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Rencana Penggunaan Dana (RPD) DAK Non Fisik Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap usulan program dan kegiatan telah terverifikasi secara akurat dan sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku.
Sekretaris Bapperida Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, menyatakan bahwa verifikasi ini merupakan langkah krusial dalam memastikan penggunaan DAK tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah.
"Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap usulan program dan kegiatan telah terverifikasi secara akurat dan sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku," kata Widy Ferdian kepada ketik.com, Kamis 23 Oktober 2025.
Menurutnya, dalam proses verifikasi ini, Bapperida Kabupaten Lebak bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, termasuk Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Administrasi Pembangunan Setda.
"Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan penggunaan DAK dapat lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," terangnya
Widy Ferdian menambahkan bahwa verifikasi ini merupakan bagian dari upaya Bapperida Kabupaten Lebak untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang diusulkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
"Dengan adanya kegiatan ini, Bapperida Kabupaten Lebak menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui penggunaan DAK yang tepat sasaran," pungkasnya (*)
