KETIK, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda Penyampaian penjelasan Wali Kota Surabaya atas Raperda tentang Penetepan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Adi Sutarwijono menekankan soal pentingnya dua raperda tersebut bagi masa depan Kota Surabaya, sehingga seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat selanjutnya.
Adi juga menyoroti urgensi pengesahan RPJMD 2025–2029 yang memiliki tenggat waktu ketat, yakni enam bulan setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota.
“RPJMD ini menjadi acuan utama kebijakan di Pemerintah Kota Surabaya. Targetnya sekitar bulan Agustus harus sudah disahkan," jelasnya usai rapat pada Selasa 27 Mei 2025.
Awi sapaan akrab Adi menyebut dua Raperda ini dinilai penting karena menyangkut program penanganan kemiskinan, banjir, infrastruktur kampung, dan pertumbuhan ekonomi kota.
Politisi PDIP ini menambahkan bahwa partisipasi masyarakat Surabaya dinilainya sangat tinggi dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan.
“Surabaya ini luar biasa, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat positif,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan keputusan untuk memperpanjang masa kerja panitia khusus (pansus) yang belum menyelesaikan pembahasan sejumlah raperda.
Keputusan diambil secara aklamasi, dan disusul dengan penandatanganan naskah keputusan oleh pimpinan dewan.
“Apakah disetujui?” tanya Adi kepada seluruh anggota dewan, yang langsung disambut seruan setuju secara serempak. Penandatanganan naskah kemudian dilakukan dengan bantuan protokol dan MC acara.
Adi menyebut dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, maka slogan ‘Surabaya Hebat’ tidak hanya menjadi semboyan, tetapi bukti nyata bahwa kota ini terus maju.
"Selamat ulang tahun Kota Surabaya, kami bangga menjadi bagian darinya,” pungkas Awi. (*)
Paripurna DPRD Surabaya Bahas PDTS KBS dan Raperda RPJMD Surabaya
27 Mei 2025 17:30 27 Mei 2025 17:30
Paripurna DPRD membahas tentang RPJMD Kota Surabaya tahun 2025-2029. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
Tags:
Rapat Paripurna DPRD Surabaya RPJMD 2025 Ketua DPRD Surabaya KBS PDTS KBS surabayaBaca Juga:
Pertanggungjawaban APBD 2024, Ini Catatan dan Rekomendasi Komisi D DPRD JatimBaca Juga:
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Perdalam Solusi Pengendalian Banjir Berbasis AlamBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
