KETIK, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda Penyampaian penjelasan Wali Kota Surabaya atas Raperda tentang Penetepan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Adi Sutarwijono menekankan soal pentingnya dua raperda tersebut bagi masa depan Kota Surabaya, sehingga seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat selanjutnya.
Adi juga menyoroti urgensi pengesahan RPJMD 2025–2029 yang memiliki tenggat waktu ketat, yakni enam bulan setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota.
“RPJMD ini menjadi acuan utama kebijakan di Pemerintah Kota Surabaya. Targetnya sekitar bulan Agustus harus sudah disahkan," jelasnya usai rapat pada Selasa 27 Mei 2025.
Awi sapaan akrab Adi menyebut dua Raperda ini dinilai penting karena menyangkut program penanganan kemiskinan, banjir, infrastruktur kampung, dan pertumbuhan ekonomi kota.
Politisi PDIP ini menambahkan bahwa partisipasi masyarakat Surabaya dinilainya sangat tinggi dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan.
“Surabaya ini luar biasa, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat positif,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan keputusan untuk memperpanjang masa kerja panitia khusus (pansus) yang belum menyelesaikan pembahasan sejumlah raperda.
Keputusan diambil secara aklamasi, dan disusul dengan penandatanganan naskah keputusan oleh pimpinan dewan.
“Apakah disetujui?” tanya Adi kepada seluruh anggota dewan, yang langsung disambut seruan setuju secara serempak. Penandatanganan naskah kemudian dilakukan dengan bantuan protokol dan MC acara.
Adi menyebut dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, maka slogan ‘Surabaya Hebat’ tidak hanya menjadi semboyan, tetapi bukti nyata bahwa kota ini terus maju.
"Selamat ulang tahun Kota Surabaya, kami bangga menjadi bagian darinya,” pungkas Awi. (*)
Paripurna DPRD Surabaya Bahas PDTS KBS dan Raperda RPJMD Surabaya
27 Mei 2025 17:30 27 Mei 2025 17:30

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Rapat Paripurna DPRD Surabaya RPJMD 2025 Ketua DPRD Surabaya KBS PDTS KBS SurabayaBaca Juga:
Pertanggungjawaban APBD 2024, Ini Catatan dan Rekomendasi Komisi D DPRD JatimBaca Juga:
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Perdalam Solusi Pengendalian Banjir Berbasis AlamBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 02:06
realme 15 Series 5G Era Baru Fotografi Mobile dengan AI Edit Genie, Cukup Ucapkan Perintah

22 September 2025 22:10
Kabar Gembira! Tahun Depan SMA Taruna Nusantara Kembalikan Marwah Sekolah Gratis, Kuota 1.500

22 September 2025 16:13
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming City

22 September 2025 15:29
Sing Out Loud 2025, Ajang Spektakuler Bakat Vokal Bergengsi Hadir di PRO AVL Indonesia!

22 September 2025 15:09
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penduduk Indekos, Ketua RT Dibekali Akun Khusus

19 September 2025 20:11
Raya Run, Cara Seru Gen Z Bikin Ekonomi Surabaya Makin Ngegas

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

