KETIK, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda Penyampaian penjelasan Wali Kota Surabaya atas Raperda tentang Penetepan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Adi Sutarwijono menekankan soal pentingnya dua raperda tersebut bagi masa depan Kota Surabaya, sehingga seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat selanjutnya.
Adi juga menyoroti urgensi pengesahan RPJMD 2025–2029 yang memiliki tenggat waktu ketat, yakni enam bulan setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota.
“RPJMD ini menjadi acuan utama kebijakan di Pemerintah Kota Surabaya. Targetnya sekitar bulan Agustus harus sudah disahkan," jelasnya usai rapat pada Selasa 27 Mei 2025.
Awi sapaan akrab Adi menyebut dua Raperda ini dinilai penting karena menyangkut program penanganan kemiskinan, banjir, infrastruktur kampung, dan pertumbuhan ekonomi kota.
Politisi PDIP ini menambahkan bahwa partisipasi masyarakat Surabaya dinilainya sangat tinggi dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan.
“Surabaya ini luar biasa, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat positif,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan keputusan untuk memperpanjang masa kerja panitia khusus (pansus) yang belum menyelesaikan pembahasan sejumlah raperda.
Keputusan diambil secara aklamasi, dan disusul dengan penandatanganan naskah keputusan oleh pimpinan dewan.
“Apakah disetujui?” tanya Adi kepada seluruh anggota dewan, yang langsung disambut seruan setuju secara serempak. Penandatanganan naskah kemudian dilakukan dengan bantuan protokol dan MC acara.
Adi menyebut dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, maka slogan ‘Surabaya Hebat’ tidak hanya menjadi semboyan, tetapi bukti nyata bahwa kota ini terus maju.
"Selamat ulang tahun Kota Surabaya, kami bangga menjadi bagian darinya,” pungkas Awi. (*)
Paripurna DPRD Surabaya Bahas PDTS KBS dan Raperda RPJMD Surabaya
27 Mei 2025 17:30 27 Mei 2025 17:30


Tags:
Rapat Paripurna DPRD Surabaya RPJMD 2025 Ketua DPRD Surabaya KBS PDTS KBS SurabayaBaca Juga:
Pertanggungjawaban APBD 2024, Ini Catatan dan Rekomendasi Komisi D DPRD JatimBaca Juga:
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Perdalam Solusi Pengendalian Banjir Berbasis AlamBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

23 Juni 2025 20:15
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan Remaja

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

17 Jun 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

17 Jun 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025

