Paripurna DPRD Surabaya Bahas PDTS KBS dan Raperda RPJMD Surabaya

27 Mei 2025 17:30 27 Mei 2025 17:30

Thumbnail Paripurna DPRD Surabaya Bahas PDTS KBS dan Raperda RPJMD Surabaya
Paripurna DPRD membahas tentang RPJMD Kota Surabaya tahun 2025-2029. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda Penyampaian penjelasan Wali Kota Surabaya atas Raperda tentang Penetepan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Adi Sutarwijono menekankan soal pentingnya dua raperda tersebut bagi masa depan Kota Surabaya, sehingga seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat selanjutnya.

Adi juga menyoroti urgensi pengesahan RPJMD 2025–2029 yang memiliki tenggat waktu ketat, yakni enam bulan setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota.

“RPJMD ini menjadi acuan utama kebijakan di Pemerintah Kota Surabaya. Targetnya sekitar bulan Agustus harus sudah disahkan," jelasnya usai rapat pada Selasa 27 Mei 2025.

Awi sapaan akrab Adi menyebut dua Raperda ini dinilai penting karena menyangkut program penanganan kemiskinan, banjir, infrastruktur kampung, dan pertumbuhan ekonomi kota.

Politisi PDIP ini menambahkan bahwa partisipasi masyarakat Surabaya dinilainya sangat tinggi dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan.

“Surabaya ini luar biasa, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat positif,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan keputusan untuk memperpanjang masa kerja panitia khusus (pansus) yang belum menyelesaikan pembahasan sejumlah raperda.

Keputusan diambil secara aklamasi, dan disusul dengan penandatanganan naskah keputusan oleh pimpinan dewan.

“Apakah disetujui?” tanya Adi kepada seluruh anggota dewan, yang langsung disambut seruan setuju secara serempak. Penandatanganan naskah kemudian dilakukan dengan bantuan protokol dan MC acara.

Adi menyebut dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, maka slogan ‘Surabaya Hebat’ tidak hanya menjadi semboyan, tetapi bukti nyata bahwa kota ini terus maju.

"Selamat ulang tahun Kota Surabaya, kami bangga menjadi bagian darinya,” pungkas Awi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rapat Paripurna DPRD Surabaya RPJMD 2025 Ketua DPRD Surabaya KBS PDTS KBS Surabaya