KETIK, SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim Tahun 2025–2029 di rapat Paripurna, Kamis 26 Juni 2025.
Juru bicara Pansus Lilik Hendarwati dalam laporannya, Pansus menekankan pentingnya kebijakan lebih progresif, tepat sasaran dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan pembangunan wilayah di Jatim.
"Kenyataannya, masih terdapat kesenjangan ekonomi yang tinggi antar daerah di Jawa Timur. Wilayah Gerbangkertasusila mendominasi kontribusi terhadap PDRB Jatim sebesar 46,02 persen, sementara 31 kabupaten/kota lainnya hanya menyumbang rata-rata 3,2 persen. Ini menunjukkan bahwa ‘kue kesejahteraan’ belum dapat didistribusikan dengan merata ke wilayah Madura, Tapal Kuda, Mataraman dan Pantura,” ujar Lilik.
Pansus mendorong integrasi kebijakan afirmatif yang dapat dirasakan dampaknya dalam periode RPJMD, serta mengusulkan program "Jatim Akses" untuk memperkuat investasi dan perdagangan di kawasan target (Madura, Tapal Kuda, Mataraman dan Pantura).
“Juga merekomendasikan kolaborasi program pengembangan wilayah dengan Proyek Strategis Nasional antara lain Megalopolis Surabaya-Malang sebagai upaya percepatan pembangunan kewilayahan,” jelasnya.
Pansus juga menilai minimnya dampak kebijakan terhadap pengurangan kemiskinan.
Mengacu data BPS, Lilik menyebut jumlah penduduk miskin di Jatim mencapai 3,98 juta jiwa atau 9,79 persen. Di sejumlah kabupaten seperti Sampang, Probolinggo, Ngawi, dan Tuban tetap berada dalam kategori termiskin selama lebih dari 15 tahun terakhir.
“Terkait itu, Pansus merekomendasikan memperkuat strategi dan kebijakan percepatan penanggulangan kemiskinan dan pembangunan SDM di wilayah prioritas di atas, yang ditunjukkan dengan kebijakan afirmatif yang riil dan mendukung pengentasan kemiskinan hingga mencapai satu digit,” terangnya.
Pansus juga mencermati program yang terlalu kecil, tidak memiliki dampak untuk dihapus karena hanya menimbulkan inefisiensi, dan direalokasikan untuk mendukung prioritas pengentasan kemiskinan dan peningkatan sumber daya manusia.
Untuk kebencanaan, Pansus menilai penanganan masih lemah. Disebutkan, Jatim termasuk provinsi dengan risiko tinggi terhadap bencana banjir dan tanah longsor.
Untuk itu, Pansus mendesak agar RPJMD mencantumkan indikator kebencanaan secara spesifik, memperkuat koordinasi lintas pemerintah, serta menetapkan waktu tanggap darurat maksimal dua hari kerja.
Di sektor industri dan perdagangan yang menjadi tulang punggung ekonomi Jawa Timur, Pansus meminta agar konsep “Gerbang Baru Nusantara” dijelaskan secara konkret dalam dokumen RPJMD, terutama kaitannya dengan UMKM, industri kreatif, dan pengentasan kemiskinan.
Sebagai salah satu konsep yang dimuat dalam RPJMD, diminta ditambahkan penjelasan, apa urgensi penambahan konsep Gerbang Baru Nusantara guna mendukung pencapaian Visi dan Misi RPJMD Jatim 2025-2029.
“Bagaimana konsep Gerbang Baru Nusantara mengintegrasikan berbagai sektor perekonomian di Jatim sehingga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, berkembangnya UMKM, Industri Kreatif yang berdampak pada penurunan kemiskinan dan pengangguran,” urainya
Menutup laporan, Pansus menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh seluruh alat kelengkapan DPRD terhadap pelaksanaan RPJMD 2025–2029. (*)