MUI Jember Prihatin Korban Miras, Imbau Tahun Baru Diisi Muhasabah atas Kerusakan Alam

31 Desember 2025 11:33 31 Des 2025 11:33

Thumbnail MUI Jember Prihatin Korban Miras, Imbau Tahun Baru Diisi Muhasabah atas Kerusakan Alam
Ketua Umum MUI Jember, Dr KH Abdul Haris. (Istimewa)

KETIK, JEMBER – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa akibat pesta minuman keras yang terjadi di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang beberapa hari lalu. Peristiwa tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat.

Menyikapi kejadian tersebut, MUI Kabupaten Jember menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Jember.

"Seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan untuk aktif dalam mencegah peredaran miras. Termasuk sosialisasi dari tokoh masyarakat agar warga menjauhi miras," ujar Ketua Umum MUI Jember, Dr KH Abdul Haris kepada Ketik.com pada Rabu, 31 Desember 2025. 

 

Imbauan Tahun Baru Diisi dengan Kegiatan Bermanfaat

Terkait perayaan pergantian tahun baru, MUI Jember mengajak masyarakat agar merayakannya dengan sederhana dan kegiatan yang bermanfaat. Hal ini juga sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap para korban bencana alam yang terjadi di Sumatera dan sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Bencana yang terjadi merupakan akibat dari ulah tangan manusia yang tidak bertanggungjawab," ujar dosen UIN KHAS Jember ini.

Momen pergantian Tahun Baru 2026 seharusnya dimaknai sebagai momentum muhasabah atau introspeksi diri, terutama di tengah banyaknya musibah yang menimpa bangsa. 

"Tahun baru 2026 merupakan saat yang tepat untuk merenung, prihatin dan berempati terhadap para korban yang terdampak. Hal-hal yang buruk, menyakitkan, dan merusak sudah saatnya dikubur dalam-dalam. Sedangkan hal-hal yang baik, maslahat dan membawa kemajuan sudah seharusnya terus dirawat dan dikembangkan,” sambung KH Haris. 

Selain itu, MUI Kabupaten Jember mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras, narkoba, dan pergaulan bebas, khususnya dalam menyambut perayaan Tahun Baru 2026. 

MUI Jember juga mengajak Pemerintah Kabupaten Jember, para tokoh masyarakat, serta seluruh warga Jember, khususnya umat Islam, untuk menjadikan malam pergantian tahun sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah dan amal saleh.

“Mari kita mengisi tahun baru 2026 dengan resolusi terbaik untuk menjadi manusia yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan berdoa untuk keselamatan bangsa dan negara dari segala musibah dan bencana,” lanjutnya.

MUI Kabupaten Jember juga mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan perayaan tahun baru tidak sampai melalaikan kewajiban salat lima waktu. Selain itu, masyarakat diminta menjauhi segala bentuk kemaksiatan, hura-hura, serta pemborosan dalam merayakan pergantian tahun.

“Juga menjauhi semua hal berbau maksiat, hura-hura dan pemborosan saat merayakan tahun baru,” papar DR KH Abdul Haris.

Tak hanya itu, MUI Kabupaten Jember turut mengingatkan kembali fatwa tentang haramnya penggunaan sound horeg yang menimbulkan kebisingan karena volume suara melebihi ambang batas kewajaran, yakni di atas 85 desibel sebagaimana ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Agar perayaan tahun baru menghindari penggunaan sound horeg yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semoga rahmat dan ridla Allah senantiasa menaungi kita semua,” pungkas DR KH Abdul Haris. (*)

Tombol Google News

Tags:

MUI Jember majelis ulama indonesia pesta miras minuman keras pergantian tahun Malam tahun baru bencana sumatera muhasabah