KETIK, SURABAYA – Memberikan kemudahan berusaha serta kepastian hukum bagi investor yang ingin berinvestasi di berbagai bidang, khususnya dalam perizinan pemanfaatan ruang. Namun, Kanwil Kemenkumham Jatim juga mengupayakan agar kebijakan ini tidak melahirkan obesitas regulasi.
"Hal ini karena setiap pemda didorong untuk membuat peraturan kepala daerah terkait batas desa," ujar Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FP2HD) Kanwil Kemenkumham Jatim, Yovan Iristian (11/11/2023).
Melalui kebijakan satu peta, terang Yovan, pemerintah menghadirkan informasi geospasial yang lebih akurat. Dengan fokus pada peta bidang perekonomian, kemaritiman, kebencanaan, dan sektor lainnya.
"Awal 2023 lalu kami sempat menggelar koordinasi dengan Pemprov Jatim dan Kemendagri yang menyepakati pentingnya penetapan dan penegasan batas desa sebagai langkah strategis untuk mendukung investasi dan pengembangan wilayah," jelas Yovan.
Yovan juga menjelaskan bahwa menurut Kemendagri, pengaturan terhadap penetapan batas desa dan kelurahan perlu diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masing-masing. Sehingga, lanjut Yovan, saat ini fenomena yang terjadi adalah setiap daerah membuat satu Perkada untuk satu desa. Jumlah Perkada yang diusulkan menjadi sangat banyak.
"Padahal Jatim ini menjadi provinsi dengan jumlah desa dan kelurahan terbanyak di Indonesia dengan 8.498 desa dan kelurahan, berarti akan ada Perkada baru sejumlah desa dan kelurahan yang ada," jelas Yovan.
Hal ini yang menurut Yovan menimbulkan potensi obesitas regulasi. Karena jumlah Perkada yang ada mencapai ribuan.
"Hal ini tentu tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menginginkan perampingan regulasi dan berpotensi menghambat efisiensi," tutur Yovan.
Yovan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim pada periode 1 Januari s/d 31 Oktober 2023 telah tercatat menerima permohonan dan melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah sejumlah 1.345 Raperda/ Raperkada.
Dari jumlah itu, 798 diantaranya atau sebesar 59,3% dari jumlah keseluruhan Permohonan Harmonisasi yang didaftarkan terkait dengan Batas Desa dan Kelurahan.
"Untuk itu kami mengusulkan dua strategi penyederhanaan regulasi, yaitu penggabungan penetapan batas desa dan kelurahan dalam satu Perkada untuk setiap Kabupaten/ Kota atau melalui Pengaturan Per Kecamatan di setiap Kabupaten/Kota," terang Yovan.
Yovan berharap Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri diharapkan dapat mempertimbangkan strategi penyederhanaan regulasi ini. Karena dapat menjadi langkah mendukung visi dan misi Presiden, mencapai nawacita, serta mewujudkan Indonesia Maju 2045 melalui efisiensi dan efektivitas regulasi di tingkat daerah.
"Kami tentunya berharap dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik, penyederhanaan regulasi bisa tercipta di Jawa Timur ini," harap Yovan. (*)
Mudahkan Usaha dan Kepastian Hukum untuk Investor, Kemenkumham Jatim Tidak Melahirkan Obesitas regulasi
11 November 2023 22:53 11 Nov 2023 22:53
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
18 Des 2025 13:02
Trans Jatim Bikin Akses Perjalanan Antarkota Makin Mudah! Ini Bukti Ide Cemerlang Transportasi Publik ala Gubernur Khofifah Sukses
Tags:
Kemenkumham Jatim jatim investor Hukum dan ham HAMBaca Juga:
Alumnus Praja IPDN Komitmen Solid Kawal Gubernur Khofifah Wujudkan Jatim Gerbang Baru NusantaraBaca Juga:
Duet Kak Khofifah dan Kak Arum Pimpin Pramuka Jatim! Anggota Dididik Cinta Alam, Begini Kata PakarBaca Juga:
Jatim Raih Peringkat Kedua Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2025Baca Juga:
Hari HAM Sedunia: Profil Munir, Pejuang HAM dari Kota BatuBaca Juga:
Musda 2025, Ketua Kwarda Kak Arum Sabil Tekankan Pramuka Jangan Berhenti BerinovasiBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
18 Des 2025 13:02
Trans Jatim Bikin Akses Perjalanan Antarkota Makin Mudah! Ini Bukti Ide Cemerlang Transportasi Publik ala Gubernur Khofifah Sukses
