KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan mendeklarasikan Program Desa Siaga TBC (Tuberkulosis) yang digagas oleh Ketua PKK Ibu Belia Jayabaya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan penanganan TBC.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengatakan bahwa deklarasi program ini telah dilakukan di Kecamatan Muncang, pada 25 September 2025.
"Kami tim kesehatan Lebak bersama Ketua PKK kabupaten Lebak telah deklarasikan Program Desa Siaga TBC di Kecamatan Muncang," kata Endang Komarudin, Rabu, 1 Oktober 2025.
PKK mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk tidak takut memeriksakan diri dan meminum obat TPT jika terdiagnosis TBC.
"TPT adalah obat yang diberikan kepada kontak serumah dengan penderita TBC paru," jelasnya.
Endang Komarudin mengatakan bahwa pada 2 Oktober 2025 akan dilakukan deklarasi lanjutan di lima kecamatan, yaitu Malingping, Banjarsari, Cigemblong, Wanasalam, dan Cijaku.
"Deklarasi ini akan dipusatkan di SMPN 1 Malingping," ujarnya.
Menurutnya, program eliminasi TBC ini memiliki target untuk membuat Indonesia bebas dari TBC pada tahun 2030.
"Pemkab Lebak berkomitmen untuk mendukung program ini melalui berbagai tahapan, termasuk sosialisasi dan pembentukan Desa Siaga TBC," harapnya
Ketua PKK Kabupaten Lebak telah mendukung program siaga desa TBC paru dan akan terus mensosialisasikan dan membentuk Desa Siaga TBC di Kabupaten Lebak. Dengan dukungan ini, diharapkan program dapat berjalan efektif dan masyarakat dapat lebih sadar tentang pentingnya penanganan TBC. (*)