KETIK, BONDOWOSO – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur mengakhiri rangkaian pemeriksaan kinerja pendahuluan terkait upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025 melalui kegiatan Exit Meeting di Peringgitan Pendopo RBA Bondowoso, Kamis, 25 September 2025.
Dalam forum itu, BPK RI mendorong Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk memperkuat sinergi dengan rumah sakit, puskesmas, dan berbagai pemangku kepentingan lain. Langkah ini dinilai penting agar penanganan TBC lebih efektif dan menyeluruh.
Salah satu catatan yang diberikan adalah perlunya renovasi ruang rawat inap supaya pasien TBC tidak berisiko menularkan penyakit kepada pasien lain. Selain itu, kedisiplinan penggunaan masker, terutama bagi keluarga atau penunggu pasien, juga mendapat perhatian khusus.
Direktur RSUD Bondowoso, Dr. Yus Priyatna, menjelaskan bahwa fasilitas ruang khusus TBC sebenarnya sudah tersedia, baik di rumah sakit maupun puskesmas. Namun, menurutnya, yang lebih mendesak adalah peningkatan edukasi kepada masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memakai masker di lingkungan rumah sakit. Padahal, ini langkah sederhana namun sangat vital untuk mencegah penyebaran TBC,” ungkap Dr. Yus.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit menerapkan sistem jemput bola melalui kunjungan rumah bagi pasien yang enggan atau tidak sempat mengambil obat. Hal ini untuk memastikan seluruh penderita TBC menjalani pengobatan minimal enam bulan, sesuai standar medis.
“Kalau pengobatan terhenti di tengah jalan, penyakit bisa kambuh lagi bahkan menjadi lebih sulit disembuhkan,” jelasnya.
Meski demikian, Dr. Yus menilai tren meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan bukanlah hal negatif. Justru sebaliknya, hal itu menunjukkan bahwa semakin banyak penderita yang dapat segera ditangani.
“Semakin cepat kasus terdeteksi, semakin besar peluang kita untuk mengobati pasien. Ini mendukung target nasional menuju Indonesia bebas TBC tahun 2029,” pungkasnya.(*)