KETIK, BATAM – Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menyerahkan 68 sertifikat hak milik (SHM) tanah kepada warga yang terdampak relokasi pembangunan Rempang Eco-City di Tanjong Banon, Batam. Penyerahan sertifikat ini dilakukan saat kunjungan kerja pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Sertifikat ini memberikan kepastian hukum dan jaminan kepemilikan tanah seluas 500 meter persegi bagi para penerima. Selain sertifikat, warga juga menerima bantuan paket sembako sebagai dukungan awal. Penyerahan sertifikat tahap berikutnya akan dilakukan secara bertahap melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan BP Batam.
Menteri Iftitah Sulaiman didampingi oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin. Selain Ketua DPRD, hadir juga Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto, serta beberapa anggota Dewan lainnya seperti Rival Pribadi, Muhammad Putra Pratama, Ruslan Sinaga, Sony Christianto, Hery Herlangga, Umi Kalsum, Tapis Dabal Siahaan, Anwar Anas, dan Ahmad Surya.
Turut hadir pula Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Batam.
Sebelumnya, rombongan menggelar rapat koordinasi di Gedung BP Batam untuk membahas program pengembangan kawasan transmigrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Di Tanjong Banon, Menteri Transmigrasi menyempatkan diri beramah tamah dan meninjau langsung lingkungan permukiman, serta mendengarkan aspirasi warga. Diharapkan, kunjungan ini dapat mempercepat realisasi program pembangunan dan memberikan dampak positif bagi warga setempat.(*)