KETIK, SURABAYA – Dukungan terhadap calon Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur, Raja Siahaan terus mengalir. Terbaru, mantan pemain sepak bola Indonesia, Muhammad "Mamak" Zein Al Hadad yang memberikan tanggapan positif terkait pencalonan Raja Siahaan.
Ia menilai, Raja Siahaan mempunyai figur yang mirip seperti ayahnya Fajar Siahaan, dimana memiliki kemampuan memimpin Asprov PSSI Jawa Timur.
"Saya mengapresiasi Raja Siahaan ini, muda dan berani. Tentu harus kami dukung orang yang punya niat baik untuk memajukan sepak bola Jawa Timur," katanya.
Dukungan terhadap Raja Siahaan, menurut Mamak karena hingga bursa pencalonan Ketua Asprov PSSI tutup tidak ada nama lain yang mendaftarkan diri.
"Raja ini telah melalui mekanisme yang sesuai aturan yang berlaku yaitu mendaftar. Tentu dengan kondisi calon tunggal harus kami dukung karena prosesnya sudah sesuai aturan untuk pemilihan," lanjutnya.
Selain memberikan apresiasi dukungan, Mamak juga titip pesan ke Raja Siahaan agar kelak memimpin Asprov PSSI Jawa Timur bisa memilih pengurus yang jujur, bersih, dan punya motivasi membangun dan memajukan sepak bola, khususnya di Jawa Timur.
Berkaca dari kepemimpinan Ahmad Riyadh, Mamak menilai di era tersebut dinilai sukses membawa sepak bola Jawa Timur terbang tinggi.
"Mereka harus berani berkorban untuk kemajuan organisasi dan bukan hidup dari organisasi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Komite Pemilihan (KP) telah menutup pendaftaran calon ketua Asprov PSSI Jatim pada tanggal 8 Desember 2025 yang lalu.
KP Asprov PSSI Jatim, saat ini masih meneliti berkas pencalonan Raja Siahaan sebelum ditetapkan sebagai calon ketua pada 12 Desember 2025 mendatang.
Jadwal pemilihan ketua Asprov PSSI Jatim, sebelumnya memunculkan dua pilihan yaitu pada tanggal 8 Januari atau 12 Januari 2026. Menurut Ahmad Riyadh, jika seluruh tahapan dilaksanakan pada Desember sudah tidak efektif.
"Karena banyak agenda dan masuk masa liburan. Jadi kami usulkan Januari," katanya pada saat menghadiri Kongres Biasa PSSI Jatim pada Senin, 17 November 2025. (*)
