KETIK, SIDOARJO – Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) melanjutkan sorotan terhadap dugaan perusakan hutan di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Selasa (29 Juli 2025), mereka mendatangi kantor DPRD Jawa Timur di Surabaya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim diminta turun tangan juga untuk memperhatikan dugaan perusakan kawasan hutan di kawasan Wisata Julotundo, Nganjuk, dan masalah tunggakan pembayaran retribusi aktivitas pertambangan di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
”Langkah ini merupakan lanjutan aduan dan laporan sebelumnya yang kami sampaikan kepada Polda Jawa Timur, Dinas Kehutanan Jawa Timur, dan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK),” kata aktivis FAMI Dimas Tri Kurniawan.
Pengaduan FAMI ke DPRD Jatim ini ditempuh sebagai upaya mendorong pengawasan dan keberpihakan legislatif terhadap persoalan lingkungan yang dinilai sudah sangat serius.
FAMI menilai aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan lereng Gunung Wilis tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem hutan, namun juga berpotensi melanggar peraturan yang berlaku.
”Berdasar informasi yang kami temukan, kami menduga ada tunggakan retribusi oleh aktivitas pertambangan ini. Pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan tidak maksimal,” tambah Dimas Tri Kurniawan.
Dia juga mengaku mendengar informasi bahwa sudah ada keputusan pembekuan izin yang telah dikeluarkan sejak Oktober 2024. Aktivitas tambang harus dihentikan hingga seluruh kewajiban dipenuhi. Namun, di lokasi, aktivitas pertambangan diduga masih berlangsung.
FAMI mendatangi DPRD Jatim untuk mendesak DPRD Jatim melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah maupun penegak hukum. Juga, memastikan DPRD berpihak pada perlindungan lingkungan dan masyarakat terdampak.
FAMI percaya. DPRD Jatimm sebagai representasi suara rakyat berada di garda depan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.
”Jika perusakan hutan dibiarkan, yang akan hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga masa depan generasi yang akan datang,” tegasnya.
Risky Slamet Hartanto, anggota lain FAMI, menambahkan, mereka datang ke Kantor DPRD Jatim pada Selasa (29 Juli 2025) ini untuk menyerahkan berkas-berkas dulu. Di antaranya, foto-foto dan gambar lain serta keluhan warga.
Mereka tiba di kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya, sekitar pukul 12.30 WIB. Diarahkan ke sekretariat dan diberi tanda terima. Belum bisa bertemu langsung dengan anggota DPRD Jatim.
”Sementara kami memberikan berkas dulu. Kalaupun tadi ditemui sebenarnya kami siap beraudiensi. Menjelaskan kronologi kejadian di Loceret,” kata Risky Slamet Hermanto. (*)