KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten meraih predikat Kabupaten Terbaik Nasional dalam Realisasi Belanja APBD Perubahan 2025. Ini merupakan sebuah pencapaian membanggakan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 pada 8 Agustus 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, Halson Nainggolan, mengungkapkan hal ini kepada wartawan Ketik pada Rabu (17/9/2025).
Berikut rincian APBD Perubahan 2025 Kabupaten Lebak yang menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan daerah:
- Pendapatan Daerah: Rp2.868.825.304.351
- Belanja Daerah: Rp2.912.567.611.443
- Pembiayaan Netto: Rp43.742.307.092
Halson Nainggolan menegaskan, pencapaian ini hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) awal September 2025, yang menetapkan Lebak sebagai kabupaten terbaik se-Indonesia dalam realisasi belanja, mencakup belanja APBD Perubahan 2025.
"Realisasi belanja yang tinggi bukan hanya menunjukkan pengelolaan keuangan yang efektif, tetapi juga otomatis menggerakkan roda perekonomian di daerah, membuka peluang kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebak," tegasnya.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Lebak dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Lebak. (*)