KETIK, TEGAL – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat Administrator, Fungsional, serta penerima penugasan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tegal telah berlangsung pada, Senin, 19 Januari 2026 di Ruang Adipura Balai Kota Tegal.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan atau pemenuhan administrasi kepegawaian.
Menurutnya, ini merupakan keputusan strategis untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten, berintegritas, dan siap bekerja demi kepentingan masyarakat.
“Jabatan adalah amanah, bukan hadiah. Bersamaan dengan jabatan tersebut melekat tanggung jawab moral, hukum, dan kinerja yang harus saudara pertanggung jawabkan, tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Dedy Yon.
Ia menekankan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil.
“Menjaga integritas dan etika jabatan, menjauhi penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun, serta menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar rutinitas administratif. Internalisasikan dan amalkan nilai-nilai dasar ASN berakhlak dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Bagi pejabat fungsional dan kepala puskesmas yang dilantik, Wali Kota menekankan pentingnya peningkatan kompetensi berkelanjutan, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta kepekaan terhadap kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan publik yang prima.
“Saya ingin birokrasi Pemerintah Kota Tegal diisi oleh ASN yang cepat bekerja, tepat mengambil keputusan, berani bertanggung jawab, dan tidak alergi terhadap evaluasi. Jangan bekerja biasa-biasa saja, tunjukkan bahwa saudara memang layak dipercaya menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.(*)
