KETIK, LEBAK – Layanan air bersih di Kabupaten Lebak memasuki babak baru. Momentum ini ditandai dengan pelantikan Direktur Perumdam Tirta Kalimaya periode 2026–2031 oleh Bupati Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, Senin, 5 Januari 2026.
Di bawah manajemen baru, perusahaan daerah ini diharapkan tidak hanya sekadar mengalirkan air, tetapi juga membawa perubahan kualitas layanan yang lebih nyata.
Dalam pelantikan bertema “Kolaborasi Mewujudkan Lebak Ruhay” tersebut, sang Direktur diinstruksikan untuk segera melakukan penguatan tata kelola BUMD agar lebih akuntabel sekaligus mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pelayanan yang berkelanjutan.
Tidak sendirian, Direktur Perumdam Tirta Kalimaya dilantik bersama dengan jajaran Dewan Pengawas periode 2026–2030 serta Direktur PT Lebak Niaga (Perseroda) periode 2026–2031. Bupati Hasbi menegaskan bahwa perombakan manajemen di dua BUMD strategis ini bukan sekadar pergantian kursi jabatan, melainkan langkah besar untuk mencetak putra-putri terbaik daerah yang mampu mengelola aset kabupaten secara profesional melalui proses seleksi yang transparan dan terbuka.
Bupati Lebak menegaskan bahwa Perumdam Tirta Kalimaya memiliki peran strategis dalam menyediakan layanan air bersih, mengingat air merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi secara berkelanjutan dan berkualitas.
“Perumdam Tirta Kalimaya harus mampu menghadirkan layanan air bersih yang layak, karena air adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya kepada wartawan.
Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya saat memberikan selamat kepada Direktur Perumdam Tirta Kalimaya, Ni'kmatullah. (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)
Bupati menjelaskan, proses pengisian jabatan pimpinan BUMD kali ini dilakukan secara terbuka dan transparan, berbeda dengan praktik sebelumnya yang memungkinkan penunjukan langsung oleh kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tentang BUMD.
“Kami membuka proses ini untuk umum agar masyarakat mengetahui bahwa orang-orang yang terpilih benar-benar merupakan figur terbaik dan memiliki kompetensi. Ini adalah harapan baru bagi perbaikan pengelolaan BUMD di Kabupaten Lebak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan peran Dewan Pengawas dan Direktur Perumdam Tirta Kalimaya dalam mendorong peningkatan PAD melalui pengembangan produk jasa dan barang. Untuk Perumdam Tirta Kalimaya, fokus utama adalah peningkatan kualitas dan cakupan layanan air bersih.
Saat ini, kata Bupati, jumlah sambungan rumah Perumdam Tirta Kalimaya tercatat sekitar 65 ribu sambungan. Namun, yang aktif hanya sekitar 32 ribu sambungan, sementara sebagian masyarakat beralih menggunakan sumber air lain seperti sumur bor.
“Kondisi ini menjadi tantangan besar. Ke depan, kami ingin Perumdam Tirta Kalimaya belajar dari daerah lain yang berhasil, seperti Kabupaten Tangerang, yang mampu mengelola perusahaan air minum secara sehat dan tidak mengalami defisit,” ujarnya.
Untuk memastikan target kinerja tercapai, Pemerintah Kabupaten Lebak akan menerapkan kontrak kerja berbasis kinerja kepada jajaran direksi.
“Apabila target-target yang telah disepakati tidak tercapai dalam waktu tertentu, maka akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh, bahkan hingga pemberhentian. Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja BUMD,” tegas Bupati.
Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan meliputi pembenahan manajemen sumber daya manusia (SDM) serta peremajaan sarana dan prasarana yang sudah tidak layak, guna meningkatkan kualitas air dan pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Perumdam Tirta Kalimaya saat melakukan pendatanganan. (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Kalimaya periode 2026–2031, Ni'kmatullah, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
“Insyaallah, kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai arahan dan amanat Bupati Lebak, demi meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Lebak,” ujar Ni'kmatullah kepada wartawan.
Senada dengan itu, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kalimaya periode 2026–2030, H. Dade Yan Apriyandi, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar perusahaan daerah dikelola secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami akan memastikan Perumdam Tirta Kalimaya mampu memberikan pelayanan air minum yang layak, aman, dan berkualitas kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
