KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim. Dengan penunjukan ini maka posisi Kajati Jatim yang sebelumnya diisi oleh Mia Amiati akhirnya ditempati oleh mantan Kajati Lampung.
Keputusan Kejagung RI tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-23/A/JA/04/2025, Kejagung juga menunjuk beberapa Kajati untuk beberapa provinsi lainnya.
Kuntadi merupakan jaksa senior yang memiliki jejak dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Berikut ini Wartawan Ketik.co.id merangkum profil dari Kuntadi:
- Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970
- Menyelesaikan pendidikan doktoral (Doktor Ilmu Hukum) dari Universitas Jenderal Soedirman
- Memegang gelar Magister Hukum (MH) dan Sarjana Hukum (SH)
Rekam Jejak:
- Menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sejak 29 Agustus 2024
- Selama memimpin Kejati Lampung, dikenal sebagai pimpinan yang tegas dalam menangani kasus korupsi dan reformasi birokrasi
Pengalaman Strategis:
- Memiliki pengalaman panjang di berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung
- Pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
- Terlibat aktif dalam pemberantasan jaringan korupsi lintas daerah
Reputasi Profesional:
- Dikenal sebagai jaksa berintegritas dengan pendekatan progresif dalam penegakan hukum
- Memiliki spesialisasi dalam hukum pidana dan antikorupsi
Proses serah terima jabatan direncanakan dalam waktu dekat di Surabaya. Kuntadi dijadwalkan akan dilantik secara resmi oleh Jaksa Agung pada 23 April 20025 di Kejaksaan Agung RI. (*)
Koruptor Hati-Hati! Kuntadi Jabat Kajati Jatim
16 April 2025 07:33 16 Apr 2025 07:33


Tags:
Kajati Jatim Kuntadi Kejaksaan Agung kejaksaan tinggi Kejati Jatim Jawa timurBaca Juga:
Berkas Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal Dikembalikan ke Polda JatimBaca Juga:
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel GabunganBaca Juga:
Biro Svargadwipa Tour & Travel, Sambut Baik Aturan Wali Kota Maidi Izinkan Study TourBaca Juga:
Jatim Raih Penghargaan Provinsi Kontributor Koperasi Besar Terbaik, Khofifah: Bukti Gotong Royong Gerakkan Ekonomi KerakyatanBaca Juga:
Penangguhan Penahanan 6 Tersangka Kasus Ummad, Kuasa Hukum Korban Menduga Ada IntervensiBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

25 Juni 2025 13:30
Berkas Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal Dikembalikan ke Polda Jatim

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
