KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim. Dengan penunjukan ini maka posisi Kajati Jatim yang sebelumnya diisi oleh Mia Amiati akhirnya ditempati oleh mantan Kajati Lampung.
Keputusan Kejagung RI tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-23/A/JA/04/2025, Kejagung juga menunjuk beberapa Kajati untuk beberapa provinsi lainnya.
Kuntadi merupakan jaksa senior yang memiliki jejak dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Berikut ini Wartawan Ketik.co.id merangkum profil dari Kuntadi:
- Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970
- Menyelesaikan pendidikan doktoral (Doktor Ilmu Hukum) dari Universitas Jenderal Soedirman
- Memegang gelar Magister Hukum (MH) dan Sarjana Hukum (SH)
Rekam Jejak:
- Menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sejak 29 Agustus 2024
- Selama memimpin Kejati Lampung, dikenal sebagai pimpinan yang tegas dalam menangani kasus korupsi dan reformasi birokrasi
Pengalaman Strategis:
- Memiliki pengalaman panjang di berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung
- Pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
- Terlibat aktif dalam pemberantasan jaringan korupsi lintas daerah
Reputasi Profesional:
- Dikenal sebagai jaksa berintegritas dengan pendekatan progresif dalam penegakan hukum
- Memiliki spesialisasi dalam hukum pidana dan antikorupsi
Proses serah terima jabatan direncanakan dalam waktu dekat di Surabaya. Kuntadi dijadwalkan akan dilantik secara resmi oleh Jaksa Agung pada 23 April 20025 di Kejaksaan Agung RI. (*)
Koruptor Hati-Hati! Kuntadi Jabat Kajati Jatim
16 April 2025 07:33 16 Apr 2025 07:33
Kuntadi yang kini menjabat Kajati Jatim usai adanya TR dari Kejagung RI, Rabu, 16 April 2025. (Foto: Dok Suara.com)
Trend Terkini
26 Maret 2026 15:04
Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM
27 Maret 2026 04:35
Hasil Arahan Gubernur Khofifah! 500 Gelas Kopi Racikan Murid SMKN 1 Turen ala Barista di PSBM XXVI Makassar Laris Manis
27 Maret 2026 18:46
Jadwal Lengkap MotoGP Amerika 2026 Hari Ini, Veda Siap Rebut Podium Lagi di Moto3!
26 Maret 2026 23:58
Sembilan ASN Rebut Kursi Sekda Halmahera Selatan
29 Maret 2026 15:26
Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin
Tags:
Kajati Jatim Kuntadi Kejaksaan Agung kejaksaan tinggi Kejati Jatim Jawa timurBaca Juga:
Kota Madiun Tak Ikut Kebijakan WFH ASN, Ini AlasannyaBaca Juga:
Kejagung Makin 'Terjepit', Pemerintah Sebut Tuduhan Amsal Sitepu Berpotensi Lumpuhkan Ekosistem Ekonomi KreatifBaca Juga:
KAI Daop 7 Madiun Layani Sebanyak 400 Ribu Lebih Pelanggan Selama Masa LebaranBaca Juga:
Dinas Perdagangan Madiun dan PKL Gelar Kerja Bakti Rutin, Alun-alun Dibersihkan Setiap SeninBaca Juga:
Perkuat Pembangunan, Plt Wali Kota Madiun Dorong PKK Lahirkan Program Inovatif Menuju 2027Berita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
