KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim. Dengan penunjukan ini maka posisi Kajati Jatim yang sebelumnya diisi oleh Mia Amiati akhirnya ditempati oleh mantan Kajati Lampung.
Keputusan Kejagung RI tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-23/A/JA/04/2025, Kejagung juga menunjuk beberapa Kajati untuk beberapa provinsi lainnya.
Kuntadi merupakan jaksa senior yang memiliki jejak dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Berikut ini Wartawan Ketik.co.id merangkum profil dari Kuntadi:
- Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970
- Menyelesaikan pendidikan doktoral (Doktor Ilmu Hukum) dari Universitas Jenderal Soedirman
- Memegang gelar Magister Hukum (MH) dan Sarjana Hukum (SH)
Rekam Jejak:
- Menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sejak 29 Agustus 2024
- Selama memimpin Kejati Lampung, dikenal sebagai pimpinan yang tegas dalam menangani kasus korupsi dan reformasi birokrasi
Pengalaman Strategis:
- Memiliki pengalaman panjang di berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung
- Pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
- Terlibat aktif dalam pemberantasan jaringan korupsi lintas daerah
Reputasi Profesional:
- Dikenal sebagai jaksa berintegritas dengan pendekatan progresif dalam penegakan hukum
- Memiliki spesialisasi dalam hukum pidana dan antikorupsi
Proses serah terima jabatan direncanakan dalam waktu dekat di Surabaya. Kuntadi dijadwalkan akan dilantik secara resmi oleh Jaksa Agung pada 23 April 20025 di Kejaksaan Agung RI. (*)
Koruptor Hati-Hati! Kuntadi Jabat Kajati Jatim
16 April 2025 07:33 16 Apr 2025 07:33

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

23 Sep 2025 13:14
BKPSDM Pacitan: 15 Calon PPPK Gugur, Termasuk Penjaga SD Kasus Pembacokan

Tags:
Kajati Jatim Kuntadi Kejaksaan Agung kejaksaan tinggi Kejati Jatim Jawa timurBaca Juga:
Masalah Overstay di Rutan dan Lapas, Dirjen Pemasyarakatan Siapkan Aplikasi KhususBaca Juga:
Pebisnis di Jawa Timur Jadi Garda Terdepan dalam Daya Saing Rendah KarbonBaca Juga:
Tetangga Ungkap Pelaku-Korban Pembacokan di Pacitan: Pisah Ranjang Tiga TahunBaca Juga:
Panas Ekstrem Landa Jawa Timur, BPBD: Suhu Pacitan Tembus 35,1 DerajatBaca Juga:
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITEBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

25 September 2025 18:00
Gangguan Masalah Tidur Pada Lansia, Dosen ini Edukasi Cara Atasinya

25 September 2025 15:56
Tanggapan Mendiktisaintek Ihwal Penyitaan 11 Buku dari Mahasiswa

25 September 2025 13:26
Buron Korupsi Aset Pemkot Surabaya Ditangkap di Blitar, Sempat Melawan Petugas

24 September 2025 22:01
Ajak Kelola Bisnis Berkelanjutan, Bank Ini Edukasi Pengusaha di Surabaya

24 September 2025 19:20
Masalah Overstay di Rutan dan Lapas, Dirjen Pemasyarakatan Siapkan Aplikasi Khusus

24 September 2025 18:04
UNUSA Ajak Dunia Industri Kolaborasi, Dorong Dampak Sosial dan Inovasi Lebih Dirasakan Masyarakat

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

23 Sep 2025 13:14
BKPSDM Pacitan: 15 Calon PPPK Gugur, Termasuk Penjaga SD Kasus Pembacokan

