KETIK, LHOKSEUMAWE – Sekelompok orang yang melakukan konvoi sambil membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dibubarkan prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa di Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 26 Desember 2025.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua.
Aksi konvoi itu sempat mengganggu arus lalu lintas dan memicu ketegangan di sekitar lokasi.
Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran menyampaikan bahwa pembubaran dilakukan secara persuasif tanpa tindakan kekerasan.
Menurut dia, langkah tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
“TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Dalam kegiatan itu, seorang pria yang membawa senjata api pistol dan senjata tajam rencong berhasil diamankan,” kata Ali Imran di Lhokseumawe, Jumat, 26 Desember 2025.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pendekatan, massa akhirnya menyerahkan spanduk serta kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM secara sukarela, kemudian membubarkan diri.
Di tengah proses pembubaran, prajurit TNI mengamankan seorang pria yang membawa tas mencurigakan.
Setelah diperiksa, tas tersebut berisi satu pucuk senjata api jenis pistol dan senjata tajam berupa rencong.
Pria tersebut diduga sebagai provokator karena sempat mengiring massa melakukan tindakan anarkis dengan meneriakkan kata-kata perlawanan.
Saat hendak diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri sebelum akhirnya ditahan oleh warga dan diserahkan kepada personel TNI.
“Pelaku beserta barang bukti senjata berbahaya tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian yang turut berada di lokasi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Ali Imran.(*)
