KKP Beri Pelatihan Gratis kepada Nelayan Cilacap untuk Atasi Kecelakaan Laut

27 Juni 2025 19:11 27 Jun 2025 19:11

Thumbnail KKP Beri Pelatihan Gratis kepada Nelayan Cilacap untuk Atasi Kecelakaan Laut
Ratusan nelayan Cilacap dilatih penyelamatan menghadapi kecelakaan kapal saat di laut. (Foto: Nani Eko/Ketik)

KETIK, CILACAP – Minimnya sarana prasarana serta pengetahuan keselamatan di laut kerap kali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Karena itu, pemerintah memberikan pelatihan Basic Safety Training Fisheries (BST-F) secara gratis untuk nelayan dalam hal ini bagi nakhoda dan awak kapal. 

Untuk mendapatkan sertifikat BST-F, nelayan diharuskan mengikuti pelatihan selama empat hari dimulai tanggal 22-26 Juni 2025 yang digelar di kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap, Kamis 26 Juni 2025.

Sekitar 300 orang terdiri dari nakhoda dan awak kapal mengikuti pelatihan BST-F tingkat II.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Mochamad Idnilla saat ditemui mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) berkolaborasi dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelaut dan Perikanan (BPPSMKP).

"Sertifikat BST-F II ini utamanya adalah memberikan dokumen bagi awak kapal yang akan melaut dalam aturannya sesuai dengan ketentuan dalam Permen Nomor 33 Tahun 2021. Bagi awak kapal perikanan harus mempunyai sertifikasi maupun keterampilan," ujarnya.

"Pemerintah memfasilitasi nelayan melalui pelatihan yang diberikan secara gratis. Kami berharap nanti nelayan bisa menempuh jalur secara mandiri untuk mendapatkan sertifikasi," imbuhnya.

Foto Acara penutupan para nelayan Cilacap menerima sertifikat BST-F II . (Foto: Nani Eko/Ketik)Acara penutupan para nelayan Cilacap menerima sertifikat BST-F II (Foto: Nani Eko/Ketik)

Menurut Idnillah, Cilacap sebagai trigger yang difasilitasi oleh pemerintah supaya nelayan dapat memenuhi dokumen yang menjadi kewajiban Awak Badan Kapal (ABK) kapal perikanan.

"Aturan sudah berjalan dan diterapkan mulai tahun 2023, namun demikian terjadi relaksasi lantaran pemerintah sendiri ingin memastikan mekanisme serta kemampuan dari nelayan itu sendiri dalam memenuhi dokumen," ungkap Idnillah.

Selanjutnya fasilitasi gratis ini untuk mendapatkan sertifikat BST-F II dan buku pelaut.

"Kami ingin memastikan karena nelayan dalam mengurus dokumen sepertinya mengalami kesulitan dengan demikian kita melakukan sosialisasi sekaligus memfasilitasinya juga," lanjutnya.

Berdasarkan data DJPT, saat ini baru sekitar 30 ribu nelayan yang mengantongi sertifikat BST-F II dan buku pelaut. Jumlah ini masih jauh dari target, khususnya untuk nelayan yang bekerja yang bekerja di kapal berizin pusat.

Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Lilly Aprilia Pregiwati menekankan pentingnya pelatihan keselamatan bagi para ABK dan nahkoda.

"Bicara tentang kejadian dan kondisi darurat kapal pada saat di laut konsentrasi pada kesiapan dari awak kapal jika itu terjadi," katanya.

"Setiap personel yang ada di kapal harus benar-benar mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan baik untuk keselamatan diri mereka, lalu keselamatan isi daripada kapal tersebut dan juga atas kapal itu sendiri," imbuhnya 

Selanjutnya mengenai pertolongan pertama pada kecelakaan apa saja yang harus dilakukan hingga mengambil langkah pencegahan supaya jangan terjadi kejadian yang membahayakan hingga menghadapi insiden di laut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Nelayan #pelatihandaripemerintah Kelautan Cilacap