KETIK, CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap masih memiliki sejumlah aset tanah yang belum memiliki sertifikat resmi. Untuk mempercepat proses legalisasi aset tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Cilacap menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah guna mempercepat program sertifikasi tanah milik daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantah Cilacap, Andri Kristanto, usai menyerahkan sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) tahap I tahun 2026. Kegiatan itu sekaligus dirangkaikan dengan evaluasi program sertifikasi tanah BMD Triwulan I 2026 yang digelar di Ruang Gadri, Rumah Dinas Bupati Cilacap, Kamis, 12 Maret 2026.
Pada kesempatan tersebut, Andri Kristanto menyerahkan 81 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Cilacap secara langsung kepada Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman.
"Jadi Alhamdulillah hari ini kantor pertanahan (Kantah) Cilacap sudah menyerahkan 81 sertipikat elektronik barang milik daerah atas nama pemerintah kabupaten Cilacap. Seperti yang disampaikan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman masih ada 2.002 bidang tanah yang memang harus sudah bersertikat, targetnya tanggal 17 Agustus 2027 rampung," ungkap Andri.
Andri menegaskan Kantah Cilacap optimistis dapat mencapai target tersebut. Menurutnya, percepatan sertifikasi aset daerah membutuhkan sinergi kuat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas PUPR, Dinas Pertanian, serta PSDA yang memiliki banyak aset tanah.
"Kami dengan pak Bupati sudah saling support dan bersinergi, kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan alat ukur. Alat ukur ini menjadikan ujung tombak bagi berhasilnya sertipikasi aset benda tanah, tadi langsung sudah diserahkan," imbuh Andri.
Ia berharap seluruh proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah dapat diselesaikan paling lambat pada 2027.
Selain itu, Andri menyebut Bupati Cilacap menargetkan proses sertifikasi minimal 300 bidang tanah setiap triwulan agar percepatan program dapat tercapai sesuai rencana.
"Hal ini bisa dipenuhi asalkan masing-masing kepala OPD yang terkait dengan sertipikasi ini turut mensupport kami dengan data dan person SDM," bebernya.
"Kita bersama-sama maju bareng dengan visi dan target yang sama, Insya Allah target ini bisa diselesaikan. Kalau dari Kantah lari cepat maka dari OPD juga harus lari cepat dan kita optimis," pungkasnya.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa target penyelesaian sertifikasi seluruh aset tanah pemerintah daerah diharapkan dapat tercapai pada 17 Agustus 2027, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Target tahun ini 1.000 bidang tanah harus tersertipikasi, target ini lebih tinggi dibanding dengan tahun sebelumnya sejumlah 526 bidang tanah. Saya optimistis selagi OPD bisa berjalan cepat bersama kami saya yakin bisa, nanti sisanya tahun 2027," tandas Andri. (*)
