KETIK, TRENGGALEK – Maraknya spekulasi yang berkembang terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Trenggalek bernuansa politik mendapat tanggapan serius dari Ketua DPRD setempat, Doding Rahmadi.
Doding menyebut jika pengangkatan PPPK karena sebuah kebijakan atas kepedulian kepada tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek sehingga pengangkatan tersebut lebih pada hal kepedulian atau dari aspek sisi kemanusiaan.
"Ini merupakan upaya Bupati Trenggalek yang berhasil mengusulkan ke Pemerintah Pusat. Trenggalek mendapat kuota 2.335 formasi," ucapnya kepada ketik.com usai memimpin rapat pimpinan (rapim), Kamis, 30 Oktober 2025.
Dijelaskan Doding, sapaan akrabnya, kebijakan yang diambil oleh Pemkab melalui bupati merupakan langkah strategis yang mengusulkan agar seluruh tenaga honorer mendapatkan slot pengangkatan PPPK.
Dengan demikian, tidak ada lagi tenaga honorer di Pemkab sesuai regulasi yang berlaku dan tinggal Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
"Jadi sekali lagi tidak unsur politik. Mereka sudah cukup lama mengabdi. Tak terkecuali ada kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait penghapusan tenaga honorer," kata dia.
Politisi senior PDIP tersebut menyampaikan dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai 2026, Pemkab berharap tidak ada tenaga kerja yang dirugikan..
Sementara itu, ia juga menegaskan bahwa awalnya semua gaji PPPK ditanggung oleh Pemerintah Pusat, namun karena ada efisiensi sekarang diambil alih oleh Pemkab melalui APBD.
"Pemkab sudah mengusulkan anggaran Rp 43 miliar untuk PPPK, tapi tidak disetujui oleh Pemerintah Pusat. Ya mau apa lagi," tuturnya. (*)
