Kelola Rp329 Miliar, Kapolres Pacitan Wanti-wanti Dinkes soal Potensi Korupsi

18 Juli 2025 14:11 18 Jul 2025 14:11

Thumbnail Kelola Rp329 Miliar, Kapolres Pacitan Wanti-wanti Dinkes soal Potensi Korupsi
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat memberikan imbauan kepada pejabat lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pacitan untuk berhati-hati agar tak terjerumus kasus pidana korupsi dalam mengelola uang negara. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mewanti-wanti pejabat lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pacitan untuk berhati-hati dalam mengelola uang negara.

Khususnya di sektor pelayanan publik, salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan yang menempati urutan teratas dengan anggaran sebesar Rp329 miliar.

Kapolres Ayub menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi sebagai pondasi mutlak dalam pengelolaan anggaran publik.

“Jadikan integritas sebagai prinsip hidup. Jangan tergoda oleh peluang sesaat yang bisa mencoreng kehormatan pribadi dan lembaga,” ujar Kapolres Ayub dalam perbincangan bersama jurnalis Ketik.com, Jumat, 18 Juli 2025.

Kapolres menyebut potensi penyimpangan sangat terbuka jika nilai kejujuran dan tanggung jawab tidak menjadi dasar dalam tata kelola anggaran. Ia mengimbau agar pejabat publik tidak mencampurkan urusan pribadi dengan tugas kedinasan.

Lebih jauh, Ayub juga menyoroti ancaman gratifikasi dan suap. Ia meminta seluruh pejabat OPD agar menolak segala bentuk pemberian tidak sah, serta mendorong agar pelanggaran sekecil apapun segera dilaporkan.

“Kita tidak boleh permisif terhadap tindakan korupsi. Jadilah teladan dalam integritas, jangan hanya diam jika melihat pelanggaran,” tambahnya.

Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Kapolres mendorong pembentukan sistem pengawasan internal yang efektif di lingkungan OPD, bukan sekadar formalitas administrasi.

Ia juga menegaskan pentingnya pondasi moral dan keimanan dalam menghadapi godaan korupsi.

"Simpelnya, hidup sederhana, banyak bersyukur, ⁠hindari conflict of interest, hindari amplop, serta perkuat pengawasan internal," paparnya.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat, Polres Pacitan juga berencana menggelar program pembinaan khusus untuk OPD setelah peringatan HUT RI ke-80, sekitar bulan September 2025.

“Rencananya demikian. Untuk OPD, insyaallah saya laksanakan setelah momen 17 Agustus – September,” katanya.

Selain Polres, kegiatan pembinaan juga akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Pengawasan teknis terhadap pembangunan dan pengadaan pun dikatakan akan diperkuat secara kolaboratif.

"Kalau ada yang bandel terkait anggaran, laporkan kepada kami,” ucap Ayub, seraya menyampaikan koordinasinya dengan Bupati Pacitan yang telah dilakukan.

Ayub juga menambahkan bahwa hingga saat ini dirinya telah menghadiri 10 dari 12 pertemuan FKKD di Pacitan untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi dan keamanan sosial lainnya. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan yang telah dilakukan di tingkat desa melalui forum komunikasi kepala desa (FKKD).(*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dinkes pacitan anggaran kesehatan anggaran jumbo potensi korupsi Pencegahan korupsi opd pacitan pemkab pacitan integritas pejabat Transparansi Anggaran Gratifikasi suap pembinaan antikorupsi Polres Pacitan KPK Kejaksaan Satreskrim Dana Desa Kepala Desa fkkd pacitan Berita pacitan Berita Jawa Timur berita pemerintahan pengawasan anggaran