KETIK, SURABAYA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Margomulyo, Kelurahan Tambaksarioso, Kecamatan Asem Rowo, Surabaya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka cukup serius.
Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan melalui layanan darurat 112 pada pukul 04.28 WIB, dan tim gabungan tiba di lokasi sekitar lima menit kemudian.
“Saat petugas tiba di lokasi, kedua korban sudah berada di pinggir jalan dalam kondisi tergeletak. Setelah dilakukan pengecekan, satu korban dinyatakan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka pada bagian kaki,” kata Linda saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 September 2025.
Korban meninggal dunia diketahui bernama RAF (23), warga Desa Ketawang, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Kediri. Sementara korban selamat yakni AFZZ (23), warga Desa Kumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. "Korban kedua mengalami dislokasi pada kaki kanan dan masih dalam kondisi sadar," jelas Linda.
Keduanya diketahui mengendarai sepeda motor Honda Vario saat kecelakaan terjadi. Namun, kronologi detail penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Kami sempat menanyakan ke saksi dilokasi tidak mengetahui pastinya karena kondisi korban sudah tergeletak," tuturnya.
Tim gabungan dari BPBD Surabaya, Posko Terpadu Barat, TGC Barat, Projopati Kelurahan Tambaksarioso, Polsek Asemrowo, serta Unit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penanganan di lokasi.
Korban luka segera dievakuasi ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya menggunakan ambulans TGC Barat. "Sementara jenazah korban meninggal dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo menggunakan ambulans Dinas Sosial Kota Surabaya," ujar Linda.
Pihak keluarga kedua korban telah dihubungi dan menuju rumah sakit untuk melakukan pendampingan.
Unit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat ini masih menangani kasus tersebut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti kendaraan untuk proses lebih lanjut.
“Permasalahan masih ditangani jajaran samping, yakni Unit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelas Linda. (*)