KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berhasil mengamankan dana Rp3 miliar dari pemerintah pusat untuk program sanitasi tahun 2026.
Alokasi ini disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), menjadikan Disperkim satu-satunya Dinas di Halsel yang lolos dari gelombang pemangkasan anggaran nasional.
Meski pemerintah pusat menerapkan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) di seluruh Indonesia demi penghematan fiskal, inisiatif sanitasi Halsel tetap prioritas.
Langkah ini menegaskan komitmen kuat terhadap infrastruktur kesehatan masyarakat, sekaligus membuktikan ketangguhan program lokal di tengah krisis anggaran, khususnya di wilayah kepulauan yang rentan.
“Jika dibandingkan dengan tahun ini, anggaran Sanitasi lebih besar yakni Rp5 miliar. Tapi, harus kita sukuri, meskipun saat ini ada pemangkasan anggaran TKD oleh pempus, tapi kita di Disperkim Halsel masih menerima anggaran Sanitasi Rp3 miliar untuk tahun 2026,” ungkap Kepala Disperkim Halsel, Ikbal Mustafa Senin, 6 Oktober 2025.
Ikbal mengungkapkan, Dana ini dilepaskan tanpa tender rumit atau campur tangan pihak ketiga, melainkan langsung ke Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Pendekatan ini memastikan warga desa terlibat aktif, membangun rasa tanggung jawab dan efisiensi maksimal di akar rumput.
“Anggaran sanitasi Rp3 miliar tersebut diperuntukan untuk tiga desa, namun penentuan desa apa saja yang nantinya menerima dana tersebut ditentukan oleh pempus yang didasari melalui SK desa yang kategori desa stunting,” jelasnya.
Secara rinci Ikbal bilang, program ini targetkan pembangunan 25 unit jamban per desa di tiga lokasi terpilih, dengan anggaran Rp40 juta per unit.
Ikbal menyebut, pemilihan desa didasari data resmi tentang kerawanan stunting, selaras dengan pendekatan ilmiah untuk tekan angka malnutrisi kronis melalui peningkatan akses sanitasi berkualitas.
“Ada 25 unit jamban per desa yang tersebar di tiga desa, jadi masing masing jamban biaya pembangunan Rp40 juta,” urai Ikbal mengakhiri.