Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Guru di Bodeh, DPRD Pemalang Minta APH Tidak Lamban

26 Juni 2025 20:35 26 Jun 2025 20:35

Thumbnail Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Guru di Bodeh, DPRD Pemalang Minta APH Tidak Lamban
Wakil Ketua DPRD Pemalang, Aris Ismail saat diminta tanggapan terkait adanya oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Aris Ismail, mengecam keras dugaan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru terhadap anak didiknya di wilayah Kecamatan Bodeh.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera memproses kasus tersebut tanpa menunda-nunda, demi mencegah munculnya korban baru.

"Ini tindakan keji yang sangat merusak moral dan masa depan anak-anak. Harus segera disikapi dan diproses secara hukum dengan cepat. Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan akan ada korban lainnya," ujar Aris kepada Ketik, Kamis, 26 Juni 2025.

Aris menegaskan bahwa DPRD Pemalang akan terus mendorong pihak kepolisian agar tidak memberi celah bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya.

Ia meminta agar aparat tidak lambat dalam mengambil langkah hukum, karena hal ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak sebagai generasi penerus.

Lebih lanjut, Aris juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban dan keluarganya. Menurutnya, pemulihan psikis korban harus menjadi perhatian utama karena menyangkut trauma jangka panjang.

"Kami dari DPRD akan memberikan dukungan dan mendorong adanya pendampingan secara psikologis. Selain itu, saya imbau kepada media untuk tidak menyebutkan nama atau lokasi korban agar tidak menambah beban mental mereka," tegasnya.

Saat ini, menurut informasi yang diterima DPRD, pihak kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dan belum menetapkan status tersangka. DPRD berharap proses hukum dapat segera dilakukan agar keadilan bagi para korban bisa ditegakkan secepat mungkin.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Pemalang Oknum Guru pelecehan seksual APH Polres Pemalang Kasus Bodeh HUKUM