KETIK, JEMBER – Kasus dugaan pembobolan rumah menyeret keluarga seorang selebgram asal Jember. Yuwan Setiawan Wibowo (33), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, melaporkan kakak mantan istrinya berinisial JR ke Polsek Patrang.
Mantan istrinya, selebgram MA (26) yang memiliki lebih dari 15 ribu pengikut di Instagram, diduga ikut datang bersama dua kakak laki-laki dan ibunya ke rumah Yuwan di Perumahan Cendrawasih Green Residence, Cluster Amanda, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang.
Menurut laporan, mereka bukan hanya merusak pintu rumah, tetapi juga membawa kabur sejumlah barang milik Yuwan. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong.
“Saya pertama kali tahu dari satpam perumahan dan tetangga. Mereka memberi tahu kalau rumah saya dibobol keluarga mantan istri,” ungkap Yuwan saat ditemui usai melapor ke Polsek Patrang, Minggu, 21 September 2025.
Ia mengaku kaget saat mendapati pintu depan rumahnya sudah rusak. Sejumlah barang elektronik, lemari, hingga tempat tidur disebutnya sudah diangkut ke dalam mobil.
“Saya melihat langsung kakak-kakaknya dan mantan ibu mertua saya memilih barang di dalam rumah. Engsel pintu dilepas, gembok dirusak, pintu dirobohkan. Semuanya benar-benar dijarah,” jelasnya.
Tak hanya itu, Yuwan juga mengaku mendapat perlakuan tak pantas. Saat mencoba menghentikan aksi tersebut, salah seorang kakak mantan istrinya disebut meludahinya.
Atas kejadian ini, Yuwan bersama ibunya resmi melaporkan JR sebagai pihak yang diduga menjadi otak pembobolan dan pengrusakan rumah. Ia menegaskan laporan mencakup dugaan tindak pidana perusakan, penjarahan, hingga masuk ke rumah tanpa izin.
“Saya tidak tahu apa motif mereka. Tapi jelas saya melihat niat mengambil semua barang-barang saya,” tegas Yuwan.
Sementara itu, pihak Polsek Patrang melalui anggota SPKT membenarkan laporan tersebut. Kasus ini akan diteruskan ke Kanit Reskrim. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim Polsek Patrang Ipda Mustaqim Romli maupun Kapolsek Patrang AKP Suparman belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. (*)