KETIK, LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lebak menggelar aksi open donasi peduli korban bencana banjir dan longsor tahun 2020 di Kecamatan Lebak Gedong. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Kantor Bupati Lebak sejak 14 Januari hingga 20 Januari 2026.
Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Lebak, Ade Sur Naga, mengatakan kegiatan open donasi ini telah diberitahukan secara resmi kepada Polres Lebak dan akan dilaksanakan selama tujuh hari.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan sekaligus kekecewaan terhadap belum terealisasinya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para korban bencana yang telah bertahun-tahun tinggal di hunian sementara.
“Kami sangat kecewa karena korban banjir di Kampung Gobang, Desa Banjarsari, hingga hari ini sudah enam tahun masih tinggal di hunian sementara yang beralaskan dan beratapkan terpal. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan belum ada penyelesaian nyata,” ujar Ade Sur Naga kepada wartawan, Kamis malam 15 Januari 2026.
Ade menjelaskan, open donasi yang dilakukan pihaknya tidak berupa pengumpulan uang tunai, melainkan bantuan material bangunan. Hingga saat ini, donasi yang terkumpul di antaranya pasir, hebel, semen, kayu, hingga kerangka baja ringan.
“Selama open donasi berlangsung, kami para aktivis, relawan, bahkan sebagian korban banjir ikut bermalam di lokasi. Ini sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama,” katanya.
Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah bentuk tekanan publik atau aksi anarkis, melainkan penyampaian aspirasi secara damai. Ade juga menyinggung adanya pernyataan pemerintah daerah sebelumnya yang menyebutkan pembangunan hunian tetap akan selesai pada 2025, namun hingga kini belum terealisasi.
“Pernyataan itu disampaikan secara resmi, bahkan di atas materai. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Karena itu kami membuka open donasi ini, tanpa keributan, hanya menyampaikan aspirasi dengan rasa kecewa,” tegasnya.
Ade mengungkapkan, pihaknya telah ditemui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak bersama perwakilan Satpol PP, Dinas PUPR, serta Bagian Umum Setda Lebak. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan rencana penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan nilai sekitar Rp2,08 miliar.
“Informasinya, Peraturan Bupati terkait penggeseran BTT akan terbit pada Senin mendatang. Jika itu benar-benar terbit dan direalisasikan, kami siap menghentikan open donasi ini. Rencananya, pekerjaan awal akan dimulai pada 26 Januari 2026 dengan tahap pemerataan lahan,” jelas Ade.
Sementara itu, perwakilan masyarakat hunian sementara Lebak Gedong, Muhammad Zainuddin, mengatakan bahwa aksi yang digelar bersifat simbolik. Tenda biru yang didirikan di lokasi aksi menjadi gambaran kondisi warga yang selama enam tahun hidup di bawah terpal pascabencana 2020.
“Aksi galang donasi ini kami lakukan sebagai upaya membantu mengurangi beban pemerintah. Kami menilai pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten belum mampu menyelesaikan persoalan hunian korban bencana ini secara tuntas,” ujar Muhammad kepada wartawan.
Persoalan hunian tetap di Lebak Gedong juga menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial terkait perbedaan kondisi jalan di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lebak. Dalam video yang beredar, jalan di wilayah Kabupaten Bogor terlihat sudah diaspal dengan baik, sementara di wilayah Kabupaten Lebak masih berupa tanah merah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi tengah melakukan pengerasan jalan di wilayah Lebak Gedong sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan hunian tetap oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Kami sedang mengerjakan pengerasan jalan sesuai dengan yang pernah kami janjikan. Wilayah tersebut masuk kawasan Taman Nasional, sehingga perlu koordinasi. Proses pengerjaan sempat terkendala, namun saat ini kembali dilanjutkan,” kata Andra Soni kepada wartawan di Gedung Negara Banten, Selasa, 13 Januari 2026.
Asisten Daerah I Provinsi Banten, Komarudin, menambahkan bahwa pembangunan hunian tetap telah direncanakan dan dianggarkan oleh Kementerian PKP pada tahun 2026.
“Hunian tetap akan dibangun tidak jauh dari lokasi hunian sementara saat ini, dengan jumlah penerima manfaat sekitar 300 kepala keluarga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi hunian sementara pascabencana alam tahun 2020 di Kecamatan Lebak Gedong.
“Pada tahun 2026, pembangunan hunian tetap akan dilaksanakan oleh kementerian,” ujarnya singkat. (*)
