KETIK, MALANG – Wamenkop Ferry Juliantono menghadiri penyerahan SK Badan Hukum 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu, 25 Juni 2025.
Kedatangan Wamenkop tersebut dihadiri langsung Bupati Malang Sanusi. Pada kegiatan itu juga dihadiri Anggota RI H Ma'ruf Mubarok, Anggota DPRD Jatim Chusni Mubarok dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarok.
Pada sambutannya Wamenkop Ferry Juliantono memberikan apresiasi atas keseriusan Kabupaten Malang dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo dalam hal ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Kabupaten Malang telah membantu Koperasi Merah Putih melalui Musdesusnya dan yang paling awal selesai tepat waktu pembentukan badan hukumnya," ujar Ferry Juliantono.
Lebih lanjut ia mengatakan, program ini merupakan inisiasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam meningkatkan mensejahterakan masyarakat dan menerangi praktik rentenir.
"Rentenir ini berbahaya ada di desa-desa, termasuk pinjol atau semacamnya. Melalui Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari jeratan rentenir," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyebutkan pembentukan SK Badan Hukum 390 Koperasi Merah Putih telah rampung. Dengan rincian 378 desa dan 12 kelurahan.
"Capaian luar biasa ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, para penggerak koperasi, hingga pendamping dan fasilitator yang telah melaksanakan proses Musyawarah Desa Khusus dalam kurun waktu 17 April hingga 13 Mei 2025, sebagai dasar pembentukan koperasi ini," ucap Sanusi.
Ia juga mengajak seluruh stakeholders untuk terus mengawal keberlanjutan koperasi ini, baik dari aspek manajemen, pelatihan, permodalan, hingga pemanfaatan teknologi digital.
"Tujuannya agar koperasi desa dan kelurahan kita tidak hanya berdiri, tetapi juga tumbuh dan berkembang dengan kokoh," terangnya.
Sebagai informasi, pasa kesempatan itu Bupati Malang Sanusi menyerahkan bibit cabai sejumlah 100 bibit kepada 390 Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Malang. (*)