KETIK, MALANG –
Jembatan Bailey Sonokembang kini sudah bisa dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pun melakukan rekayasa lalu lintas sementara di sekitar lokasi.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas diterapkan dengan sistem buka-tutup. Kendaraan, terutama roda empat, harus melintas bergantian dari masing-masing sisi jembatan.
"Pengaturan lalu lintas ini sifatnya rekayasa, maka ini dilakukan kondisional. Berarti rekayasa ini punya waktu. Kita lakukan rekayasa buka tutup namanya, sifatnya bergantian," ujarnya, Jumat, 21 November 2025.
Pasalnya, jembatan tersebut hanya bisa dilintasi satu mobil saja, sedangkan kendaraan roda dua masih bisa melintas bersamaan dari kedua sisi.
Dishub Kota Malang juga telah memasang rambu terkait batasan dan kapasitas kendaraan. Karena jembatan ini termasuk jalan kelas 3 dan berada di kawasan pemukiman, bus dan truk dilarang melintas.
Selain itu, rambu pengarah informasi seperti batas kecepatan maksimal 10 km/jam juga dipasang di lokasi.
"Ini adalah jalan kelas 3, lingkungan, maka kami pasang rambu bus dan truk gak boleh lewat. Bukan masalah ini jembatan, tapi sesuai ketentuan ini ada batasan tonasenya. Dengan harapan jalan itu awet," lanjutnya.
Dalam mengatur kelancaran arus lalu lintas, personel dari Dishub Kota Malang turut ditempatkan di Jembatan Bailey Sonokembang. Warga sekitar pun turut membantu mengatur kelancaran lalu lintas.
"Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat atas partisipasinya turut membantu pengaturan arus lalu lintas. Dari karang taruna membantu itu sangat meringankan akibat keterbatasan personel," sebutnya.
