Janji Kelulusan Polisi dengan Uang? Polda Sulut Tegaskan Itu Modus Penipuan

14 Juni 2025 13:37 14 Jun 2025 13:37

Thumbnail Janji Kelulusan Polisi dengan Uang? Polda Sulut Tegaskan Itu Modus Penipuan
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, di ruang kerjanya, Sabtu 14 Juni 2025. (Foto: Humas Polda Sulut)

KETIK, BITUNG – Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan berkedok janji kelulusan seleksi anggota Polri. Modus operandi ini dilakukan oleh oknum yang mencatut nama pejabat Polda Sulut, termasuk Kapolda Sulut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, menegaskan bahwa Polda Sulut tidak akan menoleransi praktik penipuan semacam ini. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas para pelaku hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

“Jangan mudah terbujuk rayu dengan oknum siapapun yang menjanjikan kelulusan calon siswa menjadi anggota Polri. Silakan ikuti prosedur penerimaan yang benar, belajar dan berlatih yang giat agar bisa menjadi anggota Polri,” ujarnya, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Ia menjelaskan modus penipuan tersebut dengan perumpamaan ‘menembak di atas kuda’, oknum akan meminta sejumlah uang dengan janji kelulusan. 

“Jika si anak lolos, itu seolah-olah dibantu oleh si oknum, padahal itu adalah murni kerja keras dan kemampuan si anak. Tetapi jika tidak lolos, maka oknum akan mengembalikan uang, mengembalikan sebagian, atau bahkan tidak mengembalikan lagi uang tersebut,” jelas Alamsyah. 

Perwira berpangkat dua melati itu meminta agar masyarakat, khususnya calon siswa dan orang tua, selalu berhati-hati. Alamsyah mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke Polda Sulut atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mengalami praktik penipuan serupa. 

“Silakan laporkan langsung ke Polda Sulut atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mengalami hal tersebut,” imbaunya.

Terpisah, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulut, Kombes Pol Slamet Waloya, menyatakan keprihatinan mendalam atas praktik penipuan yang mencoreng integritas proses rekrutmen anggota Polri. 

“Proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), serta bebas dari segala bentuk pungutan liar, sponsor, maupun intervensi pihak manapun,” ungkap Kombes Slamet.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan secara one day service, nilai atau hasil tes disampaikan pada saat itu juga.  Peserta bahkan diberikan kesempatan untuk memeriksa nilai masing-masing sesuai pencapaiannya. 

“Rekrutmen anggota Polri adalah murni berdasarkan prestasi dan kompetensi yang dimiliki calon siswa. Tidak ada satu pun pihak, baik panitia maupun termasuk pengelola bimbingan belajar, yang dapat menjamin kelulusan calon siswa," ungkap Slamet.

"Kami juga menegaskan bahwa tidak ada kerja sama khusus antara Polda Sulut dengan lembaga Bimbel manapun, dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap janji-janji yang menjurus pada kecurangan,” tambahnya.

Polda Sulut berkomitmen penuh untuk melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Apabila terbukti ada pihak yang melakukan penipuan, apalagi mencatut nama pejabat Polda Sulut, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Slamet.

Lebih lanjut ia mengatakan, Polda Sulut juga memiliki mekanisme pengawasan internal dan eksternal serta pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara terbuka. 

Upaya edukasi publik mengenai prosedur rekrutmen Polri yang benar, termasuk sosialisasi bahaya percaloan dan penipuan, akan terus ditingkatkan. 

“Upaya ini akan dilaksanakan secara masif hingga ke tingkat Polres dan Polsek guna melindungi masyarakat dari praktik-praktik menyimpang,” tutup Karo SDM Polda Sulut, Kombes Pol Slamet Waloya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kabid Humas Polda Sulut Alamsyah P Hasibuan AKBP Alamsyah P Hasibuan Polda Sulut Polda Sulawesi Utara Polri Polisi