Pemkot Bitung Siapkan Terobosan Baru Soal Pengurusan KTP

13 Januari 2026 16:19 13 Jan 2026 16:19

Thumbnail Pemkot Bitung Siapkan Terobosan Baru Soal Pengurusan KTP

Kantor Wali Kota Bitung (Foto: Humas Pemkot Bitung)

KETIK, BITUNG – Pemerintah Kota Bitung menargetkan seluruh warga sudah dapat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) langsung di kantor kelurahan masing-masing mulai tahun 2026. 

Kebijakan ini dicanangkan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bitung Hengky Honandar, dan Wakil Wali Kota Randito Maringka, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Target tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudy Theno, saat ditemui sejumlah awak media di Kantor Wali Kota Bitung, belum lama ini. 

Menurut Rudy, pelayanan administrasi kependudukan berbasis kelurahan menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.

“Target kami tahun ini, warga Bitung sudah bisa mengurus KTP di kantor kelurahan masing-masing agar prosesnya lebih cepat dan mudah,” kata Rudy, Jumat 9 Januari 2026.

Ia menjelaskan, selama ini banyak warga yang harus datang ke kantor dinas terkait, dan menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus dokumen kependudukan. 

Kondisi tersebut dinilai kurang efektif, terutama bagi warga lanjut usia dan masyarakat dengan keterbatasan akses transportasi.

“Dengan layanan di tingkat kelurahan, warga diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan atau harus menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen kependudukan,” jelas Rudy kepada Wartawan.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memfokuskan penguatan peran kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik. 

Hal itu dilakukan melalui pembangunan sistem pelayanan yang terintegrasi, peningkatan kapasitas aparatur kelurahan, serta dukungan sarana dan prasarana pendukung.

Menurut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum tersebut, penguatan kelurahan tidak hanya berdampak pada pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Pembangunan pemerintahan dimulai dari kelurahan. Tujuannya adalah mensejahterakan warga dan mendorong kemajuan Kota Bitung secara menyeluruh dan harmonis,” tegas Rudy.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Pemerintah Kota Bitung berharap, dengan sistem pelayanan yang semakin dekat, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah juga akan meningkat.(*)

Tombol Google News

Tags:

ktp Pemkot Bitung DISDUKCAPIL Walikota Bitung Wakil Walikota Bitung Sekot Rudy Teno