KETIK, SURABAYA – Pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana bersedia hadir di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Armuji untuk meminta maaf secara langsung.
"Hari ini masalah sudah terselesaikan semua. Jadi, maksud saya datang ke kediaman Cak Ji, dengan rendah hati saya ingin memohon permintaan maaf," jelasnya pada Senin 14 April 2025 di Kediaman Rumdin Wawali Surabaya.
Diana juga mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat karena membuat kegaduhan.
"Karena semua ini dasarnya kesalahpahaman. Jadi, saya itu sebenarnya tidak bermaksud mengatakan hal-hal yang tidak patut," jelas Diana.
Ia menyesal karena pada saat Armuji sidak ke perusahannya, Ia menuduh Wawali sebagai penipu.
"Masak seperti saya ini enggak kenal sama Pak Wawali, orang nomor duanya Surabaya, atau mengatakan Pak Wawali ini penipu. Sebenarnya itu saya enggak ada maksud seperti itu," ujar Diana.
Diana mengungkapkan, setelah meminta maaf ke kediaman Armuji, Ia akan langsung mencabut laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Armuji.
"Ya, nanti setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi," paparnya.(*)
Jan Hwa Diana Segera Cabut Laporan Setelah Temui Cak Ji di Rumah Dinas
14 April 2025 15:19 14 Apr 2025 15:19
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
21 Des 2025 15:39
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan
Tags:
Jan Hwa Diana UD Sentoso Seal pemilik UD Sentoso Seal Cakji Armuji Rumah Dinas ArmujiBaca Juga:
Sah! Armuji Jabat Ketua PDIP Surabaya, Ini Susunan Pengurus 2025-2030Baca Juga:
Bos Perusahaan Tahan Ijazah Jan Hwa Diana dan Suami Divonis 6 Bulan PenjaraBaca Juga:
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara oleh JPUBaca Juga:
Inovasi Mahasiswa UM Surabaya, 16 Teknologi Tepat Guna Hasil KKN Ini Kantongi HKIBaca Juga:
Sidang Kasus Perusakan, Jan Hwa Diana Suruh Suami Copot Ban Mobil KorbanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
21 Des 2025 15:39
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan
