KETIK, TEGAL – Jalan Raya Batunyana–Danasari di Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, ambles pada Selasa, 20 Januari 2026, akibat hujan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak sore hari. Kerusakan terjadi dengan kedalaman sekitar 1 meter dan panjang kurang lebih 20 meter.
Kapolsek Bojong, Kompol Khaerun, yang menyampaikan informasi atas nama Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, menjelaskan bahwa struktur tanah badan jalan tidak mampu menahan beban setelah diguyur hujan deras, sehingga menyebabkan ambles.
"Untuk sementara, kendaraan roda empat atau lebih dilarang melintas, sedangkan kendaraan roda dua masih diperbolehkan dengan tetap mengutamakan kehati-hatian," jelasnya.
Polsek Bojong bersama Pemerintah Desa Gunungjati telah melakukan pengamanan lokasi dengan memasang rambu-rambu peringatan dan mengalihkan arus lalu lintas guna mencegah kecelakaan.
Seluruh kendaraan bermuatan berat, termasuk yang mengangkut material pembangunan Jembatan Kalierang di Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, juga tidak diperkenankan melintas di lokasi tersebut. Tindakan ini bertujuan mengantisipasi potensi ambles atau longsor susulan, terutama jika kembali terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Pemerintah Desa Gunungjati telah mengirimkan surat kepada Bupati Tegal karena ruas jalan merupakan jalan kabupaten yang memerlukan penanganan dari instansi terkait.
Diketahui, Jalan Raya Batunyana–Danasari menjadi jalur alternatif utama masyarakat menuju wilayah Danasari, Cilongok, dan Balapulang untuk kendaraan roda empat, menyusul penutupan Jembatan Sungai Erang di Desa Karangjambu.
Kapolres Tegal mengimbau pengguna jalan agar tetap waspada, mematuhi rambu-rambu peringatan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. (*)
