KETIK, BLITAR – Di tengah desakan ekonomi yang makin menjerat warga miskin, kebijakan anggaran Pemerintah Kota Blitar Tahun 2025 justru menimbulkan tanda tanya besar. Alokasi dana untuk bantuan sosial dipangkas miliaran rupiah, sementara fasilitas bagi pejabat daerah melonjak hampir dua kali lipat.
Program Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga yang dikelola Dinas Sosial Kota Blitar, termasuk di dalamnya Rastra Daerah (Rastrada) program bantuan pangan bagi masyarakat miskin mengalami pengurangan sebesar Rp3,29 miliar, dari Rp17,64 miliar pada APBD Murni menjadi Rp14,35 miliar pada Perubahan APBD 2025.
Kebijakan ini menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Di mata sebagian aktivis, langkah tersebut bukan sekadar soal efisiensi fiskal, melainkan cermin pudarnya empati sosial pemerintah.
“Ini bukan lagi soal hitung-hitungan anggaran. Ini tentang arah moral pemerintahan kita,” kata Mohammad Trijanto, Ketua LSM Ratu Adil, Jumat 24 Oktober 2025.
Menurutnya, kebijakan itu memperlihatkan kepekaan sosial yang tumpul.
“Di tengah ekonomi yang belum stabil, memotong dana jaring pengaman sosial sama saja seperti menarik karpet dari bawah kaki rakyat kecil yang sedang terhuyung,” ujarnya.
Trijanto menilai, Pemerintah Kota Blitar tampak lebih memprioritaskan kenyamanan elite ketimbang kebutuhan warga miskin.
“Ketika keputusan anggaran mencerminkan kenyamanan segelintir pejabat, sementara rakyat harus bertahan hidup dengan segala keterbatasan, maka ada yang keliru dalam nurani kebijakan itu,” tuturnya.
Kontras yang paling mencolok tampak pada pos Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Blitar. Dalam Perubahan APBD 2025, anggarannya melonjak dari Rp4,19 miliar menjadi Rp7,59 miliar naik Rp3,29 miliar, nyaris setara dengan besaran pemangkasan bantuan sosial.
Pos itu meliputi biaya pemeliharaan gedung, rumah dinas, dan fasilitas pejabat termasuk wali kota serta wakil wali kota.
“Rakyat seharusnya menjadi prioritas, bukan kenyamanan pejabat. Setiap rupiah anggaran mestinya mencerminkan keadilan sosial, bukan kemewahan birokrasi,” tegas Trijanto.
Namun, Pemerintah Kota Blitar membantah adanya pemangkasan terhadap dana bantuan sosial.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes menyatakan tidak ada pos bansos yang dipotong secara khusus.
“Wah, enggak, enggaklah ada pemangkasan anggaran bansos. Mohon maaf, coba nanti kita cek lagi, karena saya masih dalam perjalanan,” ujar Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu 25 Oktober 2025.
Kendati begitu, publik tetap menaruh harapan agar Pemkot Blitar meninjau ulang arah kebijakan fiskalnya.
Dalam situasi ekonomi yang masih tertatih, anggaran semestinya kembali kepada esensi dasarnya: menyejahterakan rakyat, bukan memperindah kantor atau memperluas kenyamanan pejabat. (*)
