KETIK, MALANG – Momen lebaran nanti akan menjadi hujan berkah khususnya di kalangan anak-anak. Biasanya banyak orang yang lebih memilih untuk memberikan angpau atau THR kepada anak kecil dibandingkan dengan orang dewasa.
Tak jarang THR yang diberikan kepada anak justru dikelola dan dimanfaatkan oleh orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak sehari-hari. Namun ternyata ada cara yang lebih bijak untuk mengelola THR anak.
1. Ajarkan Anak Konsep Uang
Anak dengan usia 4 tahun ke atas umumnya sudah dapat diajari konsep uang. Bisa dimulai dengan konsep pendapatan, pengeluaran, menabung, dan berbagi. Anak bisa diajarkan bahwa untuk mendapatkan uang diperlukan sebuah tenaga. Uang bermanfaat sebagai alat transaksi. Selain itu sisipkanlah pemahaman tentang cara mengatur keuangan dengan bijak.
2. Mulai Menabung atau Investasi
Uang THR yang diperoleh anak dapat dijadikan media untuk mengajarkan konsep menabung. Hal tersebut dapat dimulai dengan mengajak anak ke bank untuk membuka tabungan. Tanamkanlah pemahaman bahwa menyisihkan sebagian uang untuk ditabung dapat bermanfaat bagi kehidupannya saat dewasa kelak. Dengan demikian anak dapat tumbuh dengan memiliki sikap yang bijak pada uang.
Tak hanya melalui tabungan, THR yang diperoleh juga dapat dialihkan untuk berinvestasi. Orang tua dapat melakukan investasi dengan logam mulia maupun reksadana. Namun perlu diingat bahwa semua itu merupakan milik anak.
3. Ajarkan Berdonasi
Mengajarkan anak untuk berdonasi atau berbagi kepada sesama dari uang milik pribadi sangat baik dilakukan sejak dini. Lambat laun anak akan paham bahwa ada hak milik orang lain di antara harta yang dimiliki. Kebiasaan untuk berbagi juga akan membantu anak tumbuh dengan rasa empati yang tinggi dan terhindar dari sifat serakah. (*)
Ini Tips Mengelola THR Anak, Jangan Langsung Masuk Kantong Orang Tua!
6 April 2025 12:00 6 Apr 2025 12:00


Tags:
THR anak Uang THR Menyimpan THR Anak lebaran AngpauBaca Juga:
Balita di Jombang Tewas Usai Minum Susu, Penjual Racun Tikus Beberkan Fakta Mengejutkan di SidangBaca Juga:
Bermain dengan Semangat Bung Karno: DPC PDI Perjuangan Blitar Gelar Turnamen Sepak Bola Usia DiniBaca Juga:
Bentengi Keluarga dari Gempuran Digital, Jairi Irawan Ajak Kader Posyandu Blitar Kembali ke Nilai-Nilai DasarBaca Juga:
Tidak Harus Masuk Kulkas, Ini Cara Simpan Daging Kurban Tanpa Lemari EsBaca Juga:
APSAI Kabupaten Bandung Segera TerbentukBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

24 Juni 2025 19:00
Bakorwil Malang Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Secara Gratis

24 Juni 2025 16:55
FK Unisma Bahas Penyelesaian Sengketa dalam Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Mediasi dan Bioetika

24 Juni 2025 16:30
FKIP Unisma Beri Pendampingan Pengembangan Modul Ajar dengan Alur Merdeka pada Guru Bahasa Inggris

24 Juni 2025 16:15
Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unisma Dituntut Jadi Agen Ketahanan Pangan

24 Juni 2025 15:29
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion Gajayana

24 Juni 2025 14:46
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX Jatim

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

