KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono meminta Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jatim agar pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. Dalam pemberian THR itu, Agus meminta Pemprov Jatim menaati regulasi yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka memberikan THR harus berbasis regulasi yang ada, baik kepada siapa THR itu diberikan maupun berapa besarannya,” ujar Agus Cahyono di Surabaya, Minggu, 16 Maret 2025.
Pencairan THR harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri, agar para penerima dapat memanfaatkannya secara optimal.
Selain kepada aparatur sipil negara (ASN), Pemprov Jatim juga diimbau untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di wilayahnya guna memastikan seluruh pekerja menerima THR sesuai ketentuan.
“Kondisi ekonomi saat ini memang tidak sedang baik-baik saja. Oleh karena itu, kami mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban memberikan THR kepada para pekerjanya,” katanya.
Selain itu, Agus juga mendorong koordinasi dengan lembaga keagamaan, organisasi masyarakat Islam, serta yayasan agar program THR di lingkungan mereka berjalan dengan baik.
“Pemprov Jatim juga perlu berkoordinasi dengan lembaga zakat terkait distribusi zakat, infak, dan sedekah, termasuk pemberian THR, agar ada pemerataan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari transparansi, Agus menyarankan agar pemerintah mencatat dan mendata jumlah THR yang beredar tahun ini.
“Ini juga bisa menjadi indikator seberapa besar perputaran ekonomi akibat THR dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” tuturnya. (*)
Ini Permintaan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim kepada Pemprov Terkait Pemberian THR
16 Maret 2025 16:24 16 Mar 2025 16:24

Trend Terkini

16 Agt 2025 15:07
Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa KKN, Motifnya Sakit Hati

12 Agt 2025 14:47
Hore! Hasil Perjuangan, Semua Honorer di Abdya Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

13 Agt 2025 15:47
Ungkap Sedang Tangani Korupsi Dana Desa, Kapolres Pacitan: Dinas Ikut Diperiksa

13 Agt 2025 22:06
Lakukan Pelanggaran Berat, Pemkab Bondowoso Sanksi ASN dengan Penurunan Jabatan

11 Agt 2025 09:00
Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs PSBS Biak, Singo Edan Incar Kemenangan di HUT Klub

Tags:
PKS THR Pemprov Jatim DPRD Jatim Jawa timurBaca Juga:
Sambut HUT Ke-80 RI, Warga RT 35 & 36 Sukoharjo Kota Madiun Gelar Malam TirakatanBaca Juga:
Sambut HUT ke-80 RI, KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan Perjalanan KABaca Juga:
BMKG Prediksi Wilayah Jatim Cerah dan Berawan pada 17 Agustus 2025Baca Juga:
Gubernur Khofifah Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025Baca Juga:
Menyimak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Ini Kata Gubernur dan Ketua DPRD JatimBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

17 Agustus 2025 07:57
Berbagi Kebahagiaan, PNM Cabang Surabaya Bersama Baitul Maal Madani Gelar Santunan Anak Yatim

16 Agustus 2025 17:15
Hotel di Surabaya ini Hadirkan Sensasi Kuliner Nusantara

15 Agustus 2025 15:37
Warga Jaksel Ditangkap Polda Jatim Usai Sebarkan Konten Porno Anak di Bawah Umur

15 Agustus 2025 14:46
Tabrak Pembatas Jalan, Warga Sidoarjo Tewas di Jalan Panjangjiwo Surabaya

14 Agustus 2025 21:11
Menko Muhaimin Ungkap Peran Besar Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat

14 Agustus 2025 20:57
3 Pencuri Motor Beraksi di Bulak Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Kabur

Trend Terkini

16 Agt 2025 15:07
Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa KKN, Motifnya Sakit Hati

12 Agt 2025 14:47
Hore! Hasil Perjuangan, Semua Honorer di Abdya Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

13 Agt 2025 15:47
Ungkap Sedang Tangani Korupsi Dana Desa, Kapolres Pacitan: Dinas Ikut Diperiksa

13 Agt 2025 22:06
Lakukan Pelanggaran Berat, Pemkab Bondowoso Sanksi ASN dengan Penurunan Jabatan

11 Agt 2025 09:00
Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs PSBS Biak, Singo Edan Incar Kemenangan di HUT Klub

