KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono meminta Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jatim agar pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. Dalam pemberian THR itu, Agus meminta Pemprov Jatim menaati regulasi yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka memberikan THR harus berbasis regulasi yang ada, baik kepada siapa THR itu diberikan maupun berapa besarannya,” ujar Agus Cahyono di Surabaya, Minggu, 16 Maret 2025.
Pencairan THR harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri, agar para penerima dapat memanfaatkannya secara optimal.
Selain kepada aparatur sipil negara (ASN), Pemprov Jatim juga diimbau untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di wilayahnya guna memastikan seluruh pekerja menerima THR sesuai ketentuan.
“Kondisi ekonomi saat ini memang tidak sedang baik-baik saja. Oleh karena itu, kami mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban memberikan THR kepada para pekerjanya,” katanya.
Selain itu, Agus juga mendorong koordinasi dengan lembaga keagamaan, organisasi masyarakat Islam, serta yayasan agar program THR di lingkungan mereka berjalan dengan baik.
“Pemprov Jatim juga perlu berkoordinasi dengan lembaga zakat terkait distribusi zakat, infak, dan sedekah, termasuk pemberian THR, agar ada pemerataan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari transparansi, Agus menyarankan agar pemerintah mencatat dan mendata jumlah THR yang beredar tahun ini.
“Ini juga bisa menjadi indikator seberapa besar perputaran ekonomi akibat THR dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” tuturnya. (*)
Ini Permintaan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim kepada Pemprov Terkait Pemberian THR
16 Maret 2025 16:24 16 Mar 2025 16:24


Tags:
PKS THR Pemprov Jatim DPRD Jatim Jawa timurBaca Juga:
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel GabunganBaca Juga:
Komisi E DPRD Jatim Dorong Pengesahan Raperda PPABaca Juga:
Biro Svargadwipa Tour & Travel, Sambut Baik Aturan Wali Kota Maidi Izinkan Study TourBaca Juga:
Jatim Raih Penghargaan Provinsi Kontributor Koperasi Besar Terbaik, Khofifah: Bukti Gotong Royong Gerakkan Ekonomi KerakyatanBaca Juga:
Penangguhan Penahanan 6 Tersangka Kasus Ummad, Kuasa Hukum Korban Menduga Ada IntervensiBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM

21 Juni 2025 21:15
Kepala Kanwil Kemenkeu Jatim Ungkap Dampak Perang Iran Vs Israel Terhadap Indonesia
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
