KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono meminta Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jatim agar pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. Dalam pemberian THR itu, Agus meminta Pemprov Jatim menaati regulasi yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka memberikan THR harus berbasis regulasi yang ada, baik kepada siapa THR itu diberikan maupun berapa besarannya,” ujar Agus Cahyono di Surabaya, Minggu, 16 Maret 2025.
Pencairan THR harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri, agar para penerima dapat memanfaatkannya secara optimal.
Selain kepada aparatur sipil negara (ASN), Pemprov Jatim juga diimbau untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di wilayahnya guna memastikan seluruh pekerja menerima THR sesuai ketentuan.
“Kondisi ekonomi saat ini memang tidak sedang baik-baik saja. Oleh karena itu, kami mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban memberikan THR kepada para pekerjanya,” katanya.
Selain itu, Agus juga mendorong koordinasi dengan lembaga keagamaan, organisasi masyarakat Islam, serta yayasan agar program THR di lingkungan mereka berjalan dengan baik.
“Pemprov Jatim juga perlu berkoordinasi dengan lembaga zakat terkait distribusi zakat, infak, dan sedekah, termasuk pemberian THR, agar ada pemerataan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari transparansi, Agus menyarankan agar pemerintah mencatat dan mendata jumlah THR yang beredar tahun ini.
“Ini juga bisa menjadi indikator seberapa besar perputaran ekonomi akibat THR dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” tuturnya. (*)
Ini Permintaan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim kepada Pemprov Terkait Pemberian THR
16 Maret 2025 16:24 16 Mar 2025 16:24
Trend Terkini
11 Nov 2025 10:33
Membaca Ulang Peran Pendamping Desa
14 Nov 2025 02:11
18,5 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Abdya Dibongkar Petugas Gabungan
13 Nov 2025 11:19
Hari Sabtu Mati Lampu, Pelanggan PLN di Abdya Diimbau Lakukan Persiapan
11 Nov 2025 14:59
Imbas Aksi Emak-Emak Palak Hilir, Pertamina Hentikan Suplai Gas ke UD Maidar
11 Nov 2025 17:05
Pembongkaran Jembatan Jomblang Tuban, Jalan Singgahan-Montong Ditutup Sementara 24 Jam
Tags:
PKS THR Pemprov Jatim DPRD Jatim Jawa timurBaca Juga:
Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya 2025 Meriah! Napak Tilas Perjuangan Para PahlawanBaca Juga:
Gelar Pahlawan Nasional KH Kholil dan Gus Dur Disambut Warga Dasuk Sumenep Lewat TasyakuranBaca Juga:
DPC PKB Situbondo Syukuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tokoh Asal Jawa TimurBaca Juga:
Rapat Paripurna DPRD Jatim Sepakati APBD Pemprov Jatim Tahun 2026 Sebesar Rp26,3 TriliunBaca Juga:
Kota Surabaya dan Ponorogo Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan 15 November 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trend Terkini
11 Nov 2025 10:33
Membaca Ulang Peran Pendamping Desa
14 Nov 2025 02:11
18,5 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Abdya Dibongkar Petugas Gabungan
13 Nov 2025 11:19
Hari Sabtu Mati Lampu, Pelanggan PLN di Abdya Diimbau Lakukan Persiapan
11 Nov 2025 14:59
Imbas Aksi Emak-Emak Palak Hilir, Pertamina Hentikan Suplai Gas ke UD Maidar
11 Nov 2025 17:05
Pembongkaran Jembatan Jomblang Tuban, Jalan Singgahan-Montong Ditutup Sementara 24 Jam
