KETIK, SURABAYA – Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat prestasi membanggakan sebagai provinsi dengan jumlah desa mandiri terbanyak di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, Jatim menempati peringkat pertama nasional dengan total 4.716 desa mandiri.
Capaian ini menjadikan Jawa Timur sebagai kontributor utama dalam kemajuan desa di Indonesia, menyumbang sekitar 23 persen dari total 20.503 desa mandiri di seluruh tanah air. Angka tersebut juga menunjukkan peningkatan signifikan, naik 17,34 persen dibanding tahun 2024 yang tercatat memiliki 4.019 desa mandiri.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh elemen masyarakat desa, pemerintah kabupaten/kota, serta pendamping desa yang telah bersinergi dalam mendorong kemandirian desa.
Saat ini, terdapat 20.503 desa mandiri di seluruh Indonesia, disusul 23.579 desa maju, 21.813 desa berkembang, 4.672 desa tertinggal, dan 4.694 desa sangat tertinggal. Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menyumbang 4.716 desa mandiri, menjadikannya salah satu provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap kemajuan pembangunan desa di Indonesia.
“Alhamdulillah, Jatim peringkat pertama nasional sebagai provinsi dengan jumlah Desa Mandiri terbanyak di Indonesia. Secara nasional sebanyak 23 persen Desa Mandiri berada di Jawa Timur,” jelas Khofifah.
“Kami percaya pembangunan desa harus menyentuh aspek yang paling mendasar dan berkelanjutan. Mulai dari peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, hingga pelayanan kesehatan dan kelestarian lingkungan, semua menjadi prioritas kami dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin, 20 Oktober 2025.
Dijelaskan bahwa pada tahun 2021 jumlah desa mandiri di Jawa Timur tercatat sebanyak 697 desa. Angka tersebut terus meningkat menjadi 1.490 desa pada 2022, 2.800 desa pada 2023, dan 4.019 desa pada 2024.
Pemprov Jatim secara konsisten mendukung pembangunan desa melalui berbagai program berkelanjutan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi lokal, perbaikan layanan kesehatan, serta pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Ketika desa kuat dan mandiri, maka daerah dan negara ini juga akan kuat,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Jatim meluncurkan Program Desa Berdaya sejak tahun 2021 hingga saat ini. Program tersebut telah menjangkau 538 desa yang tersebar di 29 kabupaten dan Kota Batu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan pendampingan agar desa mampu mengenali potensi unggulannya dan mengembangkannya menjadi ikon desa yang bernilai ekonomi, sehingga setiap desa memiliki keunikan dan karakter tematik yang dapat menjadi daya tarik tersendiri.
Saat ini program Desa Wisata Cerdas, Mandiri dan Sejahtera (Dewi Cemara) telah diimplementasikan di 149 desa wisata yang ada di Jawa Timur. Berbagai program tersebut ditujukan untuk memperkecil disparitas antara desa dan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Jawa Timur juga memiliki Program Desa Devisa yang bertujuan untuk meningkatkan pasar produk lokal agar dapat menembus pasar ekspor.
Dalam program ini, disediakan mentor-mentor ahli yang mendampingi para pelaku usaha desa, membantu mereka meningkatkan daya saing produk sehingga mampu bersaing dan diminati di pasar internasional.
"Melalui Program Desa Devisa ini, bisa kita petakan dan prioritaskan wilayah yang memiliki produk unggulan sejenis, atau produk komplementer. Sehingga dapat saling memperkuat dan menguatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan perguruan tinggi, untuk menghadirkan inovasi pembangunan desa yang adaptif terhadap tantangan zaman. Upaya ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lain di Jawa Timur agar terus berbenah, meningkatkan kemandirian, dan mewujudkan desa yang sejahtera serta berkelanjutan.
Status kemajuan dan kemandirian desa tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025, yang menilai enam dimensi utama, yakni layanan dasar, ekonomi, sosial, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.
Indeks ini berfungsi sebagai alat koordinasi lintas sektor antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, indeks tersebut juga menjadi dasar dalam pemetaan tipologi desa dan penyusunan prioritas penggunaan dana desa agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. (*)