KETIK, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat, 8 Agustus 2025, dalam sebuah acara yang dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, secara langsung menyerahkan DBH kepada masing-masing kepala daerah. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, hadir untuk menerima alokasi DBH yang menjadi hak daerahnya.
DBH sendiri merupakan mekanisme transfer fiskal dari provinsi kepada kabupaten/kota yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi. Menurut Bupati Taufik, dana ini akan menjadi penggerak penting bagi pelaksanaan program pembangunan prioritas di Asahan.
“Kami akan memfokuskan DBH untuk sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik,” jelasnya.
Salah satu prioritas utama penggunaan DBH adalah mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Asahan telah mencapai sekitar 85 persen dari total penduduk. Dukungan DBH, lanjut Taufik, akan mempercepat perluasan kepesertaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.
Tidak hanya untuk kesehatan, pemanfaatan DBH juga diarahkan memenuhi belanja wajib serta menopang keberlanjutan program pembangunan strategis, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik dan efektivitas belanja daerah.
“Langkah ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah kami tetapkan dalam RPJMD Asahan,” ungkap Taufik.
Kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah Pemkab Asahan: “Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan,” yang menempatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pengelolaan fiskal daerah. (*)