Gelar Konvoi Malam, 40 Remaja Diduga Anggota Perguruan Silat Diciduk Polisi di Tuban

24 Oktober 2025 10:02 24 Okt 2025 10:02

Thumbnail Gelar Konvoi Malam, 40 Remaja Diduga Anggota Perguruan Silat Diciduk Polisi di Tuban
Puluhan remaja diduga kelompok perguruan saat dikeler di Mapolres Tuban, Kamis, 23 Oktober 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Puluhan remaja diamankan oleh jajaran Polres Tuban setelah melakukan konvoi di sejumlah ruas jalan wilayah Kabupaten Tuban pada Kamis malam, 23 Oktober 2025.

Aksi konvoi menggunakan banyak sepeda motor tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, melalui kasi humas Iptu Siswanto menyebutkan bahwa puluhan remaja diamankan petugas saat sedang melakukan konvoi kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan utama Kota Tuban. "Ada sekitar 40 remaja yang kita amankan malam ini" terangnya.

Hingga malam hari, puluhan remaja tersebut masih menjalani proses pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian. Selain itu, bagi yang masih berstatus pelajar, polisi juga akan menghubungi orang tua serta pihak sekolah untuk memberikan pembinaan lebih lanjut.

"Selesai didata akan dipulangkan dan besok pagi kembali lagi bersama orang tua dan guru," ungkap Iptu Siswanto 

Diketahui, kelompok remaja tersebut merupakan anggota dari salah satu perguruan silat yang berasal dari Kecamatan Soko, Rengel, dan Plumpang.

Selain mengamankan 40 remaja, petugas juga menyita 18 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi. Menurut Siswanto, kendaraan yang tidak sesuai standar akan dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau tidak ada surat-suratnya maupun tidak sesuai spektek akan kami lakukan penilangan," imbuhnya

Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, Polres Tuban secara rutin melaksanakan patroli skala besar setiap malam dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polrestuban Perguruansilat kantibmastuban Hukum&kriminal