KETIK, SURABAYA – Aksi kocak penumpang pesawat terbang Pelita Air IP 205 yang bercanda membawa bom ini di Bandara Internasional Juanda dirasakan langsung oleh mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Dalam kejadian itu pria yang juga politisi dari Partai Amanat Nasional ini melihat langsung petugas keamanan bandara mengamankan penumpang yang bercanda tersebut.
"Tadi ada tiga orang penumpang yang diamankan petugas. Akibat kejadian ini penerbangan jadi tertunda sekitar lima jam, harusnya tadi terbang sekitar jam 12.50 WIB, tapi baru mau terbang lagi jam 18.00 WIB," kata Rahmat, dikonfirmasi oleh Ketik.co.id, Rabu (6/12/2023).
Rahmat tidak mengetahui secara pasti kapan para pemuda itu melontarkan candaan membawa bom. Namun, kata dia, pesawat yang sudah siap terbang mendadak berhenti di landasan pacu.
Tak lama kemudian tiba-tiba ada beberapa petugas seperti TNI/Polri masuk ke dalam pesawat, dan membawa turun tiga orang penumpang bersama barang bawaannya.
"Setelah itu, para penumpang lainnya diarahkan kembali ke ruang tunggu, sementara pesawat dibawa keluar jalur landasan untuk diperiksa guna memastikan keamanannya," katanya.
Dengan kejadian ini, dirinya bersama penumpang lainnya mengaku dirugikan karena harus menunggu lima jam di ruang boarding. Sesuai jadwal, pesawat Pelita Air IP 205 terbang pukul 12.50 WIB, namun ditunda hingga pukul 18.00 WIB.
"Kami sekarang sudah di dalam pesawat yang sama, dan hendak terbang sekitar pukul 18.00 WIB," kata Caleg DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban itu. (*)
Gegara Candaan Bawa Bom, Mantan Wabup Blitar: Penerbangan Pelita Air Tertunda 5 Jam
6 Desember 2023 18:17 6 Des 2023 18:17


Tags:
rahmat santoso Wakil Bupati Blitar PAN Pelita Air Ancaman Teror Bom Bercanda Bawa Bom Bandara Juanda Bandara Internasional JuandaBaca Juga:
Satgaspam TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Kg Sabu di Bandara Juanda SurabayaBaca Juga:
Kafe di Sidoarjo Ini Tawarkan Pemandangan Lalu Lalang PesawatBaca Juga:
Bandara Internasional Juanda Tambah Rute Penerbangan Baru, Ini DaftarnyaBaca Juga:
Eks Wabup Rahmat Santoso Raih Penghargaan SMSI Blitar Raya Kategori Pembela KeadilanBaca Juga:
Bea Cukai Dalami Pengiriman 1,4 Ton Rokok Ilegal yang Digagalkan Satgaspam TNI AL Bandara JuandaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

25 Juni 2025 13:30
Berkas Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal Dikembalikan ke Polda Jatim

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
