KETIK, BLITAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar semakin agresif menekan peredaran rokok ilegal melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Tahun 2025 ini, Satpol PP menggandeng para ibu PKK sebagai garda terdepan edukasi keluarga, memastikan pemahaman tentang ketentuan cukai menjangkau masyarakat hingga ke tingkat rumah tangga.
Sepanjang tahun, Satpol PP telah menggelar lima kali sosialisasi yang sepenuhnya didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Setiap kegiatan diikuti maksimal 50 peserta dan difokuskan pada pemahaman ciri-ciri rokok ilegal serta pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan.
Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, SH., MH., menyampaikan bahwa PKK dipilih karena perannya yang sangat dekat dengan lingkungan sekitar.
“Kami ingin edukasi ini tidak berhenti di sini saja, tetapi bisa diteruskan oleh ibu-ibu PKK kepada orang-orang terdekat mereka. Minimal bisa menyampaikan ke tetangga, teman, hingga suaminya,” ujarnya, Selasa, 18 November 2025.
Dalam setiap sesi, peserta dibekali pemahaman tentang berbagai bentuk pelanggaran cukai seperti rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, hingga pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Satpol PP juga mendorong ibu-ibu PKK untuk lebih berani melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di sekitar mereka.
Kegiatan sosialisasi tidak hanya berupa penyampaian materi satu arah. Satpol PP juga membuka ruang diskusi agar peserta dapat berbagi pengalaman dan memahami lebih dalam pola peredaran produk ilegal di lingkungan masing-masing.
Antusiasme peserta yang tinggi menunjukkan dukungan kuat masyarakat dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal. Menurut Repelita, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum di bidang cukai.
“Tujuan edukasi ini bukan hanya menekan pelanggaran, tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat agar semakin taat pada ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan terlaksananya lima kegiatan sosialisasi sepanjang 2025, Satpol PP Kabupaten Blitar berharap peran ibu-ibu PKK dapat semakin maksimal dalam membantu pengawasan produk rokok di tingkat keluarga dan lingkungan.
“Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan kami,” tandas Repelita.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Blitar dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT untuk meningkatkan kepatuhan, menekan peredaran rokok ilegal, serta menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai. (*)
