KETIK, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu 10 Setember 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I H. M. Rifa’i, Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.. Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., turut mendampingi jalannya sidang.
Hadir pula Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., beserta Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa agenda ini merupakan kelanjutan dari rapat sehari sebelumnya, di mana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 205 ayat (1) huruf a nomor 3 Tata Tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025,” jelas Supriadi.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum berupa masukan, kritik, maupun saran konstruktif terhadap kebijakan keuangan daerah. Pandangan ini menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD agar lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Supriadi menekankan bahwa penyampaian pandangan umum dari fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab politik DPRD dalam mengawal kebijakan anggaran daerah.
“Dengan berlangsungnya rapat tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap masukan dari seluruh fraksi dapat menjadi landasan dalam menyusun kebijakan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar sebagai bagian resmi dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (*)