Fatwa Haram Sound Horeg, Kapolres Sampang Imbau Warga Jaga Tradisi dan Nilai Keislaman

21 Juli 2025 15:02 21 Jul 2025 15:02

Thumbnail Fatwa Haram Sound Horeg, Kapolres Sampang Imbau Warga Jaga Tradisi dan Nilai Keislaman
Kapolres Sampang AKBP Hartono. (Foto: Mat Jusi/Ketik).

KETIK, SAMPANG – Dalam upaya menjaga nilai-nilai moral dan ketertiban di tengah masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang penggunaan Sound Horeg. 

Fatwa ini menegaskan bahwa kegiatan yang memutar musik diiringi joget antara pria dan wanita, dengan membuka aurat serta disertai kemungkaran lainnya, baik yang dilakukan di tempat tertentu maupun dibawa berkeliling permukiman warga, hukumnya haram.

Menanggapi terbitnya fatwa tersebut, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyampaikan bahwa hingga saat ini di wilayah Kabupaten Sampang belum ditemukan adanya kegiatan sound horeg. Ia menegaskan bahwa jenis hiburan yang biasa-biasa saja memang ada, namun belum sampai pada taraf yang meresahkan seperti sound horeg yang saat ini menjadi sorotan publik.

"Kalau yang biasa-biasa saja banyak, tidak seperti sound horeg yang saat ini menjadi perbincangan," ujarnya. Senin, 21 Juli 2025.

Kendati belum ditemukan kegiatan tersebut di wilayah hukumnya, pihak kepolisian tetap akan melakukan langkah antisipatif melalui sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat meresahkan warga dan bertentangan dengan nilai-nilai keislaman.

"Sesuai fatwa MUI yang menyatakan bahwa sound horeg ini haram," tegas AKBP Hartono.

Kapolres juga meyakini bahwa masyarakat Sampang yang dikenal religius dan memiliki banyak pondok pesantren, tidak akan mudah terpengaruh oleh budaya negatif seperti sound horeg. Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga tradisi serta menjauhi budaya yang berpotensi merusak akhlak dan norma agama.

"Jangan sampai yang belum ada nantinya malah ada. Di beberapa daerah, memang sound horeg terbukti merusak dan meresahkan. Kami harap masyarakat Sampang tetap menjaga tradisi dan budayanya dengan baik," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sound Horeg Kapolres Sampang Fatwa Haram Sound Horeg MUI Fatwa MUI Sampang