KETIK, SURABAYA – Masalah ekonomi menjadi salah satu faktor meningkatnya cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Dari data di PA Surabaya, sejak Januari hingga April 2024, cerai gugat mencapai 1.396 perkara. Sedangkan cerai talak mencapai 570 perkara.
"Untuk cerai gugat ini yang ajukan pihak perempuan dan untuk gugat talak diajukan pihak laki-laki. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun 2023 hanya 1.282 perkara untuk cerai gugat," ucap Humas Pengadilan Agama (PA) Surabaya Nur Khasan, Jumat (17/5/2024).
Jumlah tersebut, didominasi pasangan muda yang mengajukan cerai gugat di PA Surabaya. "Pasangan muda ini banyak yang mengajukan gugatan, karena memang banyak faktor yang disebabkan ajukan cerai gugat," bebernya.
Khasan menjelaskan banyaknya cerai gugat disebabkan faktor ekonomi yang membuat adanya pertengkaran. "Petengkaran dalam rumah tangga pasti adanya hulu dan hilir, dimana hulunya ini pasti masalah ekonomi yang membuat pertengkaran terus menerun dalam rumah tangga yang menjadi hilirnya," ucapnya.
Khasan menjelaskan faktor ekonomi ini tidak selalu tergugat pria tidak menafkahi. Namun banyak penggugat merasa kurang dengan pemberian yang diberikan tergugat. "Jadi faktor ini yang membuat angka cerai gugat tinggi," ucapnya.
Khasan menjelaskan cerai gugat banyak didominasi pihak perempuan memiliki penghasilan sendiri. "Apalagi hasilnya lebih besar dari suaminya, seperti pasangan suami istri yang istrinya menjadi TKW yang menjadi faktor ekonomi yang banyak," jelasnya.
Sedangkan, cerai talak ini sendiri dari bulan Januari hingga April 2024 mencapai 570 perkara. Jumlah ini meningkat fibandingkan tahun 2023 yang hanya 530 perkara.
"Gugatan ini diajukan pihak laki-laki yang menilai adanya faktor pihak pria merasa tidak terlayani dengan baik, bahkan faktor ekonomi juga ada," ucap Khasan. (*)
Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Cerai Gugat Dominan di Surabaya
17 Mei 2024 11:35 17 Mei 2024 11:35

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Janda baru di Surabaya PA Surabaya Pengadilan Agama Surabaya Surabaya Pengadilan perceraian di SurabayaBaca Juga:
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda BaruBaca Juga:
Kasir yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp7,9 Miliar Jalani Sidang Dakwaan di PN SurabayaBaca Juga:
PRJ 2025 Surabaya Makin Meriah dengan Promo Menarik dan Hiburan SpektakulerBaca Juga:
Pansus Raperda KBS Pertajam Aturan, Soroti Masa Jabatan Direksi hingga Kewenangan TarifBaca Juga:
Penuhi Kebutuhan Industri, Ubaya Buka Prodi Renewable EnergyBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 September 2025 20:10
Kasir yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp7,9 Miliar Jalani Sidang Dakwaan di PN Surabaya

23 September 2025 18:52
Denny Caknan Jadi Salah Satu Bintang Tamu Jazz Traffic Festival 2025

23 September 2025 18:40
Penuhi Kebutuhan Industri, Ubaya Buka Prodi Renewable Energy

23 September 2025 13:13
Gubernur Khofifah Asyik Borong Beras untuk Warga, Mentan Amran Gak Mau Kalah Ikut Traktir

23 September 2025 11:07
Jangan Sampai Kehabisan! Beras Murah Meriah di Surabaya, Mentan Amran Pastikan Rakyat Kebagian

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

