Efek 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Akhirnya Hentikan Tunjangan Perumahan

6 September 2025 13:39 6 Sep 2025 13:39

Thumbnail Efek 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Akhirnya Hentikan Tunjangan Perumahan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 5 September 2025. (Foto: Andri/vel)

KETIK, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menindaklanjuti secara serius tuntutan publik dengan mengambil sejumlah langkah konkret. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 5 September 2025.

Langkah tersebut merupakan respons langsung dari DPR terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat, yang telah memberikan tenggat waktu penyelesaian pada hari yang sama. Dalam konferensi pers tersebut, Sufmi Dasco didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco, dikutip dari laman resmi DPR RI.

Dasco menjelaskan, rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi juga menyepakati pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota. Pemangkasan ini mencakup biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. 

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata,” tegas politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Selain itu, Dasco juga menegaskan bahwa hak-hak keuangan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan. Pimpinan DPR akan menindaklanjuti proses ini dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik. 

“DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.

Berikut rincian 17 tuntutan rakyat:

Tugas Presiden Prabowo 

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran 

2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan 

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat 

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun) 

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) 

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik 

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. 

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil. 

Tugas Kepolisian Republik Indonesia 

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia. 

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM. 

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia) 

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. 

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri. 

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. 

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi 

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia. 

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. 

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Selain 17 tuntutan tersebut, ada 8 tuntutan lain yang memiliki tenggat waktu satu tahun, yaitu pada 31 Agustus 2026. (*)

Tombol Google News

Tags:

17+8 tuntutan rakyat tuntutan rakyat DPR RI tunjangan perumahan anggota dpr ri tunjangan perumahan Sufmi Dasco