KETIK, PEMALANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Cangak, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa tahun 2025.
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Muspika Kecamatan Bodeh, PKK, tokoh agama, pemuda, serta tamu undangan lainnya, itu dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, di Pendopo Balai Desa setempat.
Dalam acara tersebut, Kepala Desa Cangak Irwanto melantik dua perangkat desa baru yaitu Ali Sodikin sebagai Kasi Kesejahteraan, dan Novi Murtiani sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum.
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Muspika Kecamatan Bodeh, PKK, tokoh agama, pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Irwanto menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penyegaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Posisi jabatannya baru, tempatnya sama. Ini untuk merefresh atau penyegaran agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan efektif,” ujar Irwanto.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terjadi kekosongan jabatan perangkat desa pada periode tahun 2023–2024 karena belum adanya rekomendasi pengangkatan. Setelah seluruh proses administrasi terpenuhi, pengangkatan perangkat baru akhirnya dapat dilaksanakan pada tahun 2025.
Sementara itu, Camat Bodeh Misbahudin dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa.
“Perangkat desa harus mampu bekerja sama dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan menjalankan tugas dengan transparansi serta integritas tinggi,” tegasnya.
Misbahudin juga berharap agar perangkat desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya serta terus meningkatkan profesionalisme.
“Jadilah perangkat desa yang profesional, menjaga amanah dan kepentingan masyarakat. Dengan semangat baru, saya yakin Desa Cangak bisa semakin maju dan berkembang,” ujarnya.
Acara pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dan doa bersama agar perangkat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi masyarakat Desa Cangak.
Sebagai informasi tambahan, saat ini di Desa Cangak, masih ada kekosongan perangkat desa dengan formasi jabatan sebagai Kepala Dusun (Kadus) II atau dua.
Untuk memenuhi itu, Pemdes Cangak dalam waktu dekat segera membentuk tim panitia penjaringan dan penyaringan penerima calon perangkat desa(*)
