KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya menggelar Rapat Paripurna membahas 3 Raperda dari periode 2019-2024 yaitu RPH sebagai Perseroda, Pembentukan Perusahaan Daerah Yekape, Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan dan Pemindahtanganan Tanah Aset PD Pasar Surya pada Selasa 5 November 2024.
Pemimpin Rapat Paripurna Bachtiar Rifai menjelaskan nantinya setelah Rapat Paripurn ini akan ada rapat Paripurna lanjutan mengenai pandangan umum fraksi-fraksi untuk dimintai persetujuan.
"Ini merupakan produk dari periode lalu tepat ya pengajuan di bulan juni-Juli 2024, dan waktu itu kita ada transisi di periode yang lalu dan baru bisa kita paripurnakan di November ini setelah selesai masa reses DPRD Surabaya," jelasnya ditemui setelah Rapat Paripurna.
Ia menambahkan bahwa 4 Raperda ini masih berbentuk rancangan, setelah itu nanti akan didistribusikan ke Pansus DPRD Surabaya.
Ia menambahkan, in
"Jadi di DPRD, Pansus itu digawangi oleh komisi yang dibidangi. Ada 4 Raperda yang ada di Komisi a,b,c, d. Dan di dalamnya nanti akan dibentuk panitia khsus dimana pimpinan pansusnya akan diusulkan oleh masing-masing anggota Pansus," ungkap Politisi Gerindra ini.
Mengenai 4 Raperda yang dibahas saat ini, Bachtiar menyebut rancangan ini memiliki surat-surat yang lengkap untuk segera disahkan.
"Kebetulan 4 Raperda ini suratnya yang lebih dulu masuk. Jadi kita bahas terlebih dahulu," ucap Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.
"Kita minta dalam waktu minggu ini kita minta, sebelumnya melakukan rapat bersama terkait dengan Raperda yang harus ditindaklanjuti," imbuh Bachtiar Rifai.
DPRD Surabaya Segera Rampungkan 3 Raperda dari Periode Lalu
5 November 2024 16:45 5 Nov 2024 16:45

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
DPRD Surabaya 3 Raperda Bachtiar Rifai Gerindra Wakil Ketua DPRD SurabayaBaca Juga:
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda BaruBaca Juga:
Rencana Pinjaman Pemkot Surabaya Dipangkas Rp1,5 Triliun, DPRD Minta Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Tak DigangguBaca Juga:
Pansus DPRD Surabaya Kritik SE RusunamiBaca Juga:
Viralnya Pasangan Kumpul Kebo, Komisi A DPRD Surabaya Harap Pemkot Gencarkan Pemeriksaan Identitas IndekosBaca Juga:
DPRD Surabaya Desak Pemkot Perjelas Klasifikasi Perusahaan Peleburan Emas BenowoBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 20:15
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda Baru

23 September 2025 19:54
PRJ 2025 Surabaya Makin Meriah dengan Promo Menarik dan Hiburan Spektakuler

23 September 2025 18:53
Pansus Raperda KBS Pertajam Aturan, Soroti Masa Jabatan Direksi hingga Kewenangan Tarif

23 September 2025 18:47
Rencana Pinjaman Pemkot Surabaya Dipangkas Rp1,5 Triliun, DPRD Minta Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Tak Diganggu

23 September 2025 18:30
GPM Surabaya Sediakan 10 Ton Beras hingga Ribuan Liter Minyak

23 September 2025 13:03
BP Tapera Buka Seleksi Pegawai Tahap II, Tawarkan 19 Posisi Strategis

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

