KETIK, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengharapkan rencana penyaluran beasiswa bagi siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) dari keluarga kurang mampu benar-benar tepat sasaran.
"Beasiswa senilai Rp50 ribu diberikan kepada sekitar 8.000 siswa PAUD dan TK kurang mampu harus tepat sasaran," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Bahtiyar Rifai pada Kamis, 5 Maret 2026.
Ia meminta program harus dipastikan terlebih dahulu dari sisi penganggaran, mekanisme penyaluran hingga sistem pengawasannya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Meski diakuinya baru mendengar rencana program beasiswa tersebut, namun secara prinsip Bahtiyar mendukung karena meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Ia menjelaskan, pendidikan usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter serta perkembangan anak sehingga dukungan pemerintah sangat diperlukan agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap bisa mengakses pendidikan.
"Kalau memang ini untuk membantu orang tua yang kurang mampu agar anaknya tetap bisa sekolah PAUD atau TK, saya tentu sependapat. Pendidikan usia dini itu penting," ujar legislator asal Partai Gerindra itu.
Meski demikian, Bahtiyar menekankan pentingnya memastikan bahwa program tersebut telah dibahas dan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Karena kepastian anggaran menjadi dasar utama sebelum program dijalankan.
Selain soal penganggaran, Bahtiyar juga menyoroti perlunya kejelasan terkait mekanisme penyaluran bantuan. Ia mempertanyakan apakah bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai, bantuan perlengkapan sekolah, atau melalui sistem transfer langsung ke rekening penerima.
"Harus jelas teknisnya seperti apa. Apakah lewat sekolahnya, langsung ke rekening orang tua, atau bentuknya barang. Ini perlu difinalisasi supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.
Lebih lanjut, Bahtiyar menyarankan agar proses verifikasi calon penerima dilakukan melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Sosial (Dinsos). Menurutnya, Dinsos telah memiliki basis data warga miskin dan pramiskin yang dapat digunakan sebagai acuan.
Ia menambahkan, proses validasi dapat dilakukan dengan mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima bantuan dalam sistem data yang sudah tersedia, sebagaimana mekanisme yang selama ini digunakan dalam berbagai program bantuan sosial.
"Entry NIK saja nanti akan terlihat apakah masuk kategori miskin atau pra miskin. Sistemnya sebenarnya sudah ada, tinggal dimanfaatkan agar tidak ribet dan tetap tepat sasaran," tuturnya. (*)
