KETIK, SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menyoroti gedung legendaris milik Kota Pahlawan yaitu Gedung Setan yang mengalami kerusakan atap pada Rabu 18 Desember 2024.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menjelaskan, ambrolnya Gedung Setan berdampak pada puluhan KK yang berada di sekitar gedung tersebut.
"Permasalahan ambrolnya gedung itu berdampak pada sekitar 18 KK warga ber-KTP Surabaya," kata Eri saat dihubungi Sabtu 28 Desember 2024
Maka dari itu, Eri mendorong agar dinas terkait yakni DPRKPP untuk menyediakan 10 unit rusunawa bagi warga yang terdampak, maksimal 3 Januari 2025 mendatang.
"DPRKPP untuk mempercepat penyediaan unit rusunawa yang akan digunakan oleh warga terdampak itu, dan sudah disepakati maksimal tanggal 3 Januari Rusunawa sudah siap 10 unit untuk 10 KK yang masuk kategori pra miskin di gedung tersebut," jelas Politisi PDIP ini.
Mengenai jumlah penghuni Gedung Setan yang terdampak saat ini ada 18 KK dan menempati Balai RT 3 serta Balai RW 6 di kawasan tersebut. Sebagian menumpang di rumah keluarganya.
"Jadi 18 KK itu 10 KK menempati Balai RW 6 dan Balai RT 3 di RW 6 di daerah tersebut. Kemudian yang 8 KK itu dia menumpang di rumah saudara-saudaranya," terang Eri.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya belum dapat mengambil langkah terkait perbaikan atau pengelolaan gedung tersebut. Salah satu kendalanya adalah ketidakjelasan status kepemilikan bangunan.
“Kami tidak bisa membangun atau memperbaiki sesuatu yang asal-usul kepemilikannya tidak jelas. Ini perlu dikoordinasikan lebih dulu dengan RT, RW, LPMK, dan memerlukan pendampingan hukum dari kejaksaan,” kata Eri Cahyadi.(*)
DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Gerak Cepat Soal Rusunawa untuk Korban Gedung Setan
28 Desember 2024 17:51 28 Des 2024 17:51


Tags:
DPRD Kota Surabaya Gedung Setan Eri Irawan Komisi C Surabaya RusunawaBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Paparkan Optimalisasi PAD di Hadapan Wali Kota Lubuk LinggauBaca Juga:
Surabaya Kokoh di Puncak Klasemen Porprov Jatim IX 2025, Kota Malang Turun ke Posisi KetigaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

23 Juni 2025 20:15
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan Remaja

23 Juni 2025 19:43
Wali Kota Surabaya Paparkan Optimalisasi PAD di Hadapan Wali Kota Lubuk Linggau

22 Juni 2025 20:05
Plt Ketua DPC PDIP Surabaya Ajak Kader Wujudkan Ajaran Bung Karno, Harus Jadi Solusi Rakyat!

22 Juni 2025 19:31
Profil Wamenaker RI Immanuel Ebenezer, Aktivis Sosial yang Kini Jadi 'Tukang Dobrak' Kabinet Prabowo

Trend Terkini

17 Jun 2025 15:08
Lulus Program SPPI, Rifki Azhar Siap Mengabdi Lewat SPPG di Aceh Singkil

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo
Trend Terkini

17 Jun 2025 15:08
Lulus Program SPPI, Rifki Azhar Siap Mengabdi Lewat SPPG di Aceh Singkil

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

