KETIK, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa 9 September 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I H. M. Rifa’i, Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.. Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., turut hadir mendampingi jalannya sidang.
Hadir pula Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., beserta Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar Nomor B/900/345/409.6.2/2025 tertanggal 4 September 2025.
“Rapat ini merupakan bagian penting dalam proses penganggaran daerah. DPRD akan menindaklanjuti penyampaian nota keuangan dari Bupati untuk memastikan perubahan APBD 2025 dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Supriadi.
Ia menambahkan, sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD, rapat paripurna kali ini memang diagendakan khusus untuk mendengarkan penjelasan Bupati mengenai Nota Keuangan serta Raperda Perubahan APBD.
Dalam penyampaiannya, Bupati Rijanto menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan penuh pertimbangan.
“Perubahan ini kami susun dengan memperhatikan perkembangan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah maupun pendapatan transfer. Kami juga memastikan arah kebijakan tetap sejalan dengan pencapaian RPJMD,” jelas Rijanto.
Rijanto menegaskan bahwa perubahan APBD tetap berlandaskan pada sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar arah kebijakan anggaran selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah.
“Kami selalu membuka ruang dialog bersama DPRD agar kebijakan yang lahir benar-benar aspiratif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Rijanto berharap proses pembahasan berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan.
“Harapan kami, proses pembahasan ini dilandasi semangat kebersamaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar melalui pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan tepat sasaran,” tutupnya. (*)