KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, mendesak pemerintah memperketat pengawasan sektor transportasi udara menyusul jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
Syafiuddin menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan regulasi penerbangan nasional. Komisi V berkomitmen segera memanggil kementerian serta lembaga terkait untuk mengevaluasi pelayanan, keselamatan, hingga koordinasi antarinstansi.
"Evaluasi ini juga mencakup kesiapan menghadapi cuaca ekstrem yang selama ini kerap menjadi faktor risiko dalam penerbangan," kata Syafiuddin, mengutip laman resmi DPR RI, Senin, 19 Januari 2026.
Legislator Fraksi PKB ini menekankan bahwa faktor cuaca tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap pasrah. Ia menuntut langkah antisipatif konkret, seperti penguatan sistem peringatan dini dan koordinasi yang lebih ketat.
"Curah hujan tinggi dan angin kencang harus menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan penerbangan. Faktor cuaca ekstrem dinilai tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang dan awak pesawat," urainya.
Selain evaluasi regulasi, Syafiuddin juga menyoroti peran Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dalam penanganan pascakecelakaan. Sebagai mitra kerja Komisi V DPR RI, Basarnas diminta bekerja maksimal.
“Di Basarnas juga saya instruksikan untuk segera melakukan evakuasi dan pencarian terhadap korban-korban yang kemarin yang mungkin belum ditemukan,” pungkasnya. (*)
