Ditolak Masuk, Komisi I DPRD Batam Gagal Sidak Dugaan TKA Ilegal

2 Desember 2025 11:15 2 Des 2025 11:15

Thumbnail Ditolak Masuk, Komisi I DPRD Batam Gagal Sidak Dugaan TKA Ilegal
Komisi I DPRD Kota Batam gagal melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat, 28 November 2025. (Foto: Amron Hermanto/ketik.com)

KETIK, BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam gagal melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat, 28 November 2025. Upaya pengawasan ini terhalang setelah pihak keamanan perusahaan menolak rombongan dewan untuk masuk.

Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal atau yang tidak memiliki dokumen resmi di perusahaan tersebut.

Rombongan Komisi I dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, bersama sejumlah anggota, termasuk Muhammad Mustofa, Muhammad Fadhli, Tumbur Hutasoit, Jimmi Siburian, dan Jimmi Simatupang.

Saat tiba di lokasi, para wakil rakyat tersebut dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan yang menutup pagar utama. Upaya untuk berkomunikasi dengan pihak manajemen juga tidak berhasil, karena manajemen perusahaan menolak menerima kunjungan DPRD.

Anwar Anas menyampaikan kekecewaannya atas tindakan manajemen PT Jaya Electrical Energy yang dinilai tidak kooperatif.

“Kita bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Yang namanya sidak tidak perlu kita memberi tahu. Namanya kan inspeksi mendadak,” tegas Anwar Anas.

Ia menekankan bahwa sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Anwar Anas, sikap tertutup pihak perusahaan justru memperkuat dugaan adanya praktik TKA ilegal di lokasi tersebut.

Menyikapi penolakan ini, Komisi I DPRD Batam berencana mengambil langkah selanjutnya.

“Kami akan segera memanggil manajemen PT Jaya Electrical Energy untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dan juga menghadirkan instansi terkait guna memperjelas persoalan tersebut,” ujar Anwar.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Batam Komisi I Sidak Komisi I Dugaan TKA Ilegal DPRD Kota Batam Batam PT Jaya Electrical Energy